Pilkada di Papua Barat Daya
KPU Desak Raja Ampat dan Tambrauw segera Cair Dana Hibah Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Kabupaten Raja Ampat dan Tambrauw belum memberikan dana hibah pilkada kepada KPU setempat.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240426_jefry-kambu.jpg)
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Kabupaten Raja Ampat dan Tambrauw belum memberikan dana hibah pilkada kepada KPU setempat.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Pakai 2 Langkah Rekrut 660 Anggota PPD, Simak Cara Daftarnya
Empat daerah yang sudah pencairan yakni, Kabupaten Maybrat, Sorong Selatan, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Jefry Kambu menyarankan kepada kepala daerah segera pencairan hibah pilkada.
"Tahapan perencanaan meliputi penyusunan anggaran oleh KPU selanjutnya diajukan ke pemda untuk dianggarkan dalam bentuk hibah guna membiayai seluruh tahapan pemilukada," katanya, Kamis (25/4/2024).
Ia menjelaskan, pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Barat Daya maka seluruh pembiayaan pemilukada menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kepada Pemda Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya agar tahapan perencanaan tersebut harus pencairan dana hibah pemilukada sesuai penandatanganan NPHD yang telah dilakukan.
“Proses pencarian kepada kabupaten tersebut untuk membiyai pelaksanaan tahapan-tahapan pemilukada yang sedang berjalan,” ucapnya.
Jefry Kambu bilang, dalam waktu dekat pihaknya akan rapat kordinasi (rakor) bersama KPU kabupaten/kota mengecek kesiapan anggaran Pilkada 2024.
Baca juga: Lomba Maskot Pilkada 2024, KPU Maybrat Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah
Tujuan rapat tersebut mengumpulkan data-data dan informasi dari KPU kabupaten/kota.
"Kami akan bersurat secara berjejang kepada KPU RI dan seterusnya KPU RI akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri," jelasnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)