Demo Mahasiswa UNAMIN Sorong
Kapolresta Sorong Kota Tampung Aspirasi Mahasiswa Pedemo, Jadi Instrospeksi Sikapi Kriminalitas
Menurutnya, penyampaian aksi yang kali ini mengingatkannya akan tren kasus kriminal sekaligus menjadi kritik jajaran Polresta Sorong Kota.
Setelah silih berganti berorasi, massa yang mencoba merangsek masuk ke area kantor polres diadang petugas yang sudah bersiap.
Tak ayal adu fisik pun terjadi bahkan sejumlah petugas bertindak represif kepada pedemo serta menciduk tiga orang dari barisan.
Seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum UNAMIN Sorong yakni Zainudin Madamar menyebut sempat ditendang oleh oknum polisi.
Tak sampai di situ, ia juga dicekik seorang oknum polisi berpakaian preman hingga masuk ke area depan pos jaga kantor polresta.
Dalam posisi itu kader HMI dan DPC PERMAHI Sorong sempat melambai tangan agar melepas cekikan karena nyaris pingsan akibat kehabisan napas.
Baca juga: Polres Sorong Catat 364 Kasus Kriminal di 2023, Curanmor Paling Tinggi
Baca juga: Kasus Pencurian Motor di Sorong Meningkat, Pelaku Rata-rata Anak di Bawah Umur
Tiba di depan pos penjagaan, oknum yang menyeretnya kemudian melepas cengkeraman di leher hingga Zainudin pun terjatuh.
Zein sapaan karib Zainudin kemudian dibawa masuk ke ruang SPKT Polresta Sorong Kota bersama dua orang lainnya.
Selang beberapa waktu kemudian, ketiga orang mahasiswa itu dikeluarkan lagi.
"Kasus saya dicekik dipukul sambil seret yang dilakukan oleh oknum polisi tadi tidak selesai," katanya.
Zein menegaskan akan melaporkan tindakan keras oknum aparat itu hingga ke Komnas HAM karena dinilai telah menabrak aturan.
"Setiap penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, jadi kami proses ke Komnas HAM," ucapnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
mahasiswa
Kapolresta Sorong Kota
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto
UNAMIN
Kota Sorong
Papua Barat Daya
TribunBreakingNews
Runningnews
Polisi Alami Kendala saat Buru Pelaku Rudapaksa Nenek di Sorong, Korban Meninggal di Makassar |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa UNAMIN Sorong di Malanu, Pelaku Pakai Obeng |
![]() |
---|
Terbukti Melanggar Asusila, Eks Pimpinan Ponpes Sorong Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di Sorong, Kendaraan Dijual ke Oknum Anggota TNI Harga Rp 2-3 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.