Demo Mahasiswa UNAMIN Sorong

Respons Dekan Fakultas Hukum UNAMIN Sorong soal Demo Mahasiswa Berujung Aksi Represif Aparat

Ia menegaskan, dalam aksi semacam ini harusnya aparat bisa lebih memahami soal fungsi mahasiswa sebagai agent of change.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Dekan Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah (UNAMIN) Sorong Dr Alwiyah Sakti Rakia bersama Zainudin Madamar, mahasiswa yang jadi korban aksi represif oknum aparat saat berunjuk rasa di depan kantor Polresta Sorong Kota, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dekan Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah (UNAMIN) Sorong Dr Alwiyah Sakti Rakia mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar elemen mahasiswa sudah diketahui jajaran civitas akademika.

Oleh karena itu, pihaknya menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap sejumlah peserta aksi.

Baca juga: HMI Cabang Sorong Bereaksi soal Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa Pedemo

Baca juga: Kapolresta Sorong Kota Tampung Aspirasi Mahasiswa Pedemo, Jadi Instrospeksi Sikapi Kriminalitas

Menurut Sakti, cara-cara penanganan terhadap demonstran seperti itu tidaklah tepat.

"Kehadiran mahasiswa di Polresta Sorong Kota juga dalam rangka mendukung kepolisian," ujarnya kepada TribunSorong.com, Kamis (9/5/2024).

"Terkait tindakan represif polisi ke sejumlah mahasiswa, nanti kami dalami secara akademik."

Ia menegaskan, dalam aksi semacam ini harusnya aparat bisa lebih memahami soal fungsi mahasiswa sebagai agent of change.

Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa juga membawa kesadaran besar bagi keberlanjutan demokrasi di Kota Sorong.

"Kami merawat serta memberikan subsidi kompetensi dan pengetahuan lalu mereka datang ke sini agar menunaikan fungsinya," kata Sakti.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Rela Basah Kuyup Berunjuk Rasa, Sampaikan Sejumlah Poin Tuntutan

Baca juga: 3 Mahasiswa Jadi Korban Represif Aparat saat Demo di Kantor Polresta Sorong, Bakal Lapor Komnas HAM

Ia menambahkan, kehadiran mahasiswa ikut menyuarakan gagasan terhadap pemberantasan kriminalitas di Kota Sorong.

Reaksi HMI

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong sebelumnya juga menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oknum polisi saat aksi unjuk rasa di depan kantor Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa UNAMIN Sorong Demo Soal Kasus Pembunuhan di Malanu

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Eksekutor Mahasiswa UNAMIN Sorong Pakai Obeng Masih di Bawah Umur

Diketahui, aksi mahasiswa UNAMIN Sorong bertujuan mendorong kepolisian agar menuntaskan persoalan kriminalitas dan minuman keras (miras) yang marak di Kota Sorong.

"Kami sayangkan tindakan aparat saat aksi yang sebenarnya hendak memberi dukungan dalam pemberantasan kriminal," ujar Ketua HMI Cabang Sorong Abdul Qodir Loklomin kepada TribunSorong.com, Kamis (9/5/2023).

Ia menjelaskan, harusnya kehadiran polisi dalam demonstrasi wajib melindungi dan mengayomi massa aksi.

Menurut Abdul, tindakan represif oknum polisi di Polresta Sorong Kota melanggar UUD 1945.

"Penyampaian pendapat di muka umum dilindungi UUD 1945, namun malah terdapat empat massa aksi yang dipukul dan diseret," katanya.

Baca juga: Modus Tawar Jasa Bantu Cari Motor, 2 Pelaku Tega Habisi Nyawa Mahasiswa UNAMIN di Malanu

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di Sorong, Kendaraan Dijual ke Oknum Anggota TNI Harga Rp 2-3 Juta

Ia menegaskan, persoalan ini tak terhenti begitu saja, pihaknya akan tetap proses serta melaporkan peristiwa tersebut ke Komnas HAM.

Abdul menyebut, HMI mendesak persoalan represif menjadi atensi Kapolda Papua Barat, Kapolri hingga Kompolnas.

Leher dicekik

Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNAMIN) dan kelompok Cipayung di depan kantor Polresta Sorong Kota diwarnai tindakan represif petugas.

Baca juga: Kader Ditemukan Tewas di Malanu, IMM Papua Barat Daya Soroti Kinerja Kapolresta Sorong Kota

Baca juga: Polres Sorong Catat 364 Kasus Kriminal di 2023, Curanmor Paling Tinggi

Pantauan TribunSorong.com, sejak awal massa bergeser dari simpang tiga lampu merah Kilometer 8 Kota Sorong sekitar pukul 13.03 WIT, situasi mulai memanas.

Tiba di depan kantor Polresta Sorong Kota, demonstran sempat beradu argumen dengan petugas.

Hujan yang membuat basah kuyup seluruh peserta aksi dan juga aparat kepolisian yang mengawal aksi tak menurunkan tensi.

Setelah silih berganti berorasi, massa yang mencoba merangsek masuk ke area kantor polres diadang petugas yang sudah bersiap.

Tak ayal adu fisik pun terjadi bahkan sejumlah petugas bertindak represif kepada pedemo serta menciduk tiga orang dari barisan.

Seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum UNAMIN Sorong yakni Zainudin Madamar menyebut sempat ditendang oleh oknum polisi.

Tak sampai di situ, ia juga dicekik seorang oknum polisi berpakaian preman hingga masuk ke area depan pos jaga kantor polresta.

Dalam posisi itu kader HMI dan DPC PERMAHI Sorong sempat melambai tangan agar melepas cekikan karena nyaris pingsan akibat kehabisan napas.

Tiba di depan pos penjagaan, oknum yang menyeretnya kemudian melepas cengkeraman di leher hingga Zainudin pun terjatuh.

Zein sapaan karib Zainudin kemudian dibawa masuk ke ruang SPKT Polresta Sorong Kota bersama dua orang lainnya.

Selang beberapa waktu kemudian, ketiga orang mahasiswa itu dikeluarkan lagi.

"Kasus saya dicekik dipukul sambil seret yang dilakukan oleh oknum polisi tadi tidak selesai," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved