Kriminalitas Sorong

3 Hari Tim Resmob Satreskrim Polres Sorong Ringkus 4 Terduga Pencuri Motor

Pada Kamis (9/5/2024), kata AKP Handam Samudro, pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Tim Resmob Satreskrim Polres Sorong menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R beserta barang bukti hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (9/5/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dalam waktu tiga hari terakhir, Tim Resmob Satreskrim Polres Sorong meringkus empat terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Opsnal Reskrim Polres Sorong Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Kawasaki Ninja Disita

Baca juga: PENTING Dibaca, Ini Lokasi yang Sering menjadi Daerah Operasi Pelaku Curanmor di Kota Sorong

Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro mengatakan, ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/67/III/2024/SPKT-I/RES.SRNG /POLDA PB tertanggal 20 Maret 2024 tentang. 

Tim selanjutnya bergerak pada Rabu (8/5/2024) guna menindaklanjuti laporan tentang curanmor tersebut.

Pada Kamis (9/5/2024), kata AKP Handam Samudro, pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku.

"Kami kemudian observasi dan surveillance di sekitar Penginapan Matoa Kilometer (KM) 18, Jalan Raya Sorong-Klamono," ujarnya kepada TribunSorong.com, Jumat (10/5/2024).

“Pukul 02.30 WIT berhasil mengidentifikasi lalu mengamankan terduga pelaku binisial R beserta barang bukti.” 

Baca juga: Tren Kasus Curanmor Meningkat di Sorong, Pelaku Incar Pengendara Motor Matic

Baca juga: Marak Curanmor, Polsek Beraur Imbau Masyarakat Tak Tergiur Beli Motor Murah Tanpa Surat-surat

Barang bukti tersebut berupa dua unit sepeda motor Honda Beat yang masing-masing merupakan hasil curian di tempat kejadian perkara (TKP) SP4 dan KM 24 Jalan Raya Sorong-Klamono, Kabupaten Sorong.

Menurut AKP Handam Samudro, tidak hanya terduga pelaku R, selama tiga hari belakangan juga menangkap pelaku lainnnya, sehingga totalnya ada empat terduga pelaku serta empat unit sepeda motor berbagai merek hasil curian.

Terdeteksi di bengkel

Diberitakan sebelumnya, anggota Opsnal Reskrim Polres Sorong meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Polres Sorong Catat 364 Kasus Kriminal di 2023, Curanmor Paling Tinggi

Baca juga: Kriminalitas di Kota Sorong Tembus 1.082 Kasus sepanjang 2023, Curanmor Paling Tinggi

Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro mengatakan, pada Selasa (7/5/2024), sekitar pukul 15.30 WIT, tim opsnal mendapatkan informasi terduga pelaku curanmor berinisial YK sedang berada di bengkel.

Bengkel motor itu berada di Kelurahan Majaran, Distrik Salawati.

Baca juga: Kronologi Jajaran Polres Sorong Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Komplek Belakang Yohan

Baca juga: Waduh! Dalam Sepekan Ada 20 Laporan Curanmor di Kota Sorong, Pelaku Ternyata Bocah

Tim kemudian bergerak ke lokasi dimaksud, namun terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.

Keesokan harinya pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 04.00 WIT, tim menyergap YK di rumahnya di Kelurahan Majaran, Distrik Salawati.

"Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja,” ujarnya kepada TribunSorong.com. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved