Kriminalitas Sorong
Opsnal Reskrim Polres Sorong Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Kawasaki Ninja Disita
Keesokan harinya pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 04.00 WIT, tim menyergap YK di rumahnya di Kelurahan Majaran, Distrik Salawati.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Anggota Opsnal Reskrim Polres Sorong meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro mengatakan, pada Selasa (7/5/2024), sekitar pukul 15.30 WIT, tim opsnal mendapatkan informasi terduga pelaku curanmor berinisial YK sedang berada di bengkel.
Baca juga: Polisi Ciduk Spesialis Curanmor di Rufei Kota Sorong, Diwarnai Aksi Lempar Batu
Baca juga: Tren Kasus Curanmor Meningkat di Sorong, Pelaku Incar Pengendara Motor Matic
Bengkel motor itu berada di Kelurahan Majaran, Distrik Salawati.
Tim kemudian bergerak ke lokasi dimaksud, namun terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.
Keesokan harinya pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 04.00 WIT, tim menyergap YK di rumahnya di Kelurahan Majaran, Distrik Salawati.
"Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja,” ujarnya kepada TribunSorong.com.
Curanmor mendominasi
Sebagai informasi, Polres Sorong mencatat sebanyak 364 kasus yang terjadi dan ditangani sepanjang 2023.
Baca juga: Komplotan Pencuri Sapi Berikut Penadah di Kabupaten Sorong Dibekuk, Modus Pakai Ketapel Panah
Baca juga: Kronologi Jajaran Polres Sorong Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Komplek Belakang Yohan
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, data tersebut meningkat delapan persen dari jumlah perkara yang terjadi pada 2022 yakni sebanyak 337 kasus.
Kapolres juga menyebut kejahatan-kejahatan yang ada dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu tindakan konvensional, trans nasional kategori kekayaan negara nihil tetapi terdapat kasus korupsi.
Baca juga: Marak Curanmor, Polsek Beraur Imbau Masyarakat Tak Tergiur Beli Motor Murah Tanpa Surat-surat
Baca juga: Modus Tawar Jasa Bantu Cari Motor, 2 Pelaku Tega Habisi Nyawa Mahasiswa UNAMIN di Malanu
Selain itu, penyelesaian kasus-kasus yang ditangani oleh Polres Sorong, kata Kapolres, dari 364 kasus pihaknya telah menyelesaikan 271 perkara atau sebanyak 71 persen.
“Jika dilihat pada tahun 2022, terdapat 338 kasus dan yang terselesaikan itu 146 kasus atau sebanyak 43 persen, sedangkan 2023 terdapat 364 perkara atau 74 persen. Berarti penyelesaian perkara di Polres Sorong meningkat 86 persen,” kata AKBP Yohanes Agustiandaru dalam konferensi pers di aula polres, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (31/12/2023).
Selain itu, pada 2023 juga terdapat lima kasus kriminal yang dominan yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 130 kasus, terselesaikan 57 kasus. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.