Pendidikan di Kabupaten Sorong
Guru SMAN 02 Kabupaten Sorong Pertanyakan Alasan Dimutasi Sepihak oleh Dinas Pendidikan
Guru SMA Negeri 02 Kabupaten Sorong Olga Helena Rottie mempertanyakan keputusan dinas pendidikan yang memutasi dirinya.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Guru SMA Negeri 02 Kabupaten Sorong Olga Helena Rottie mempertanyakan keputusan dinas pendidikan yang memutasi dirinya.
Pasalnya, Olga tak diberi penjelasan alasan dibalik dimutasi dirinya ke SMA Negeri 05 Kabupaten Sorong.
Baca juga: MIRIS, Oknum Guru SD di Kabupaten Sorong Bayar Utang Pakai Ganja
Guru matapelajaran ekonomi itu pun mengaku sudah mencoba mengonformasi ke dinas pendidikan perihal alasan mutasi, namun nihil, ia tak mendapat penjelasan jelas.
"Saya tadi datang ke dinas pendidikan menanyakan soal alasan saya dipindahkan, tetapi jawaban Sekretaris Dinas Pendidikan bahwa silahkan tanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan," katanya kepada TribunSorong.com, Sorong, Selasa (21/5/2024).
Dia mengaku, selama mengabdi di SMA Negeri 02 Kabupaten Sorong sejak 2018, dirinya tak pernah absen dari menjalankan tugas sebagai guru.
Mutasi ini terasa janggal, Olga mengambil contoh, ada dua guru di sekolah tersebut yang tidak pernah mengajar, tetapi tetap menerima haknya (gaji) dan tidak dimutasi.
Baca juga: Siswa dan Guru di Kebar Selatan Tambrauw Lintasi Hutan Rimba ke Sekolah, Pemda Dirikan Kelas Jauh
Wanita asal Kota Manado itu mengaku, meski diperlakukan tak adil ia rasakan, dirinya tetap akan menjalankan tugas di sekolah yang baru.
"Saya ini semua jam pelajaran juga selalu aktif , tetapi kenapa saya dipindahkan? Giliran saya bertanya alasan pemindahan itu tidak dijelaskan dengan baik oleh dinas," ucapnya.
Baca juga: Guru dan Murid di Sorong Siap Rancang Jejak Digital untuk Persiapan Meniti Masa Depan
Di sisi lain, setelah Olga melapor diri ke SMA Negeri 05 Kabupaten Sorong (tempat barunya bertugas), ternyata sudah ada dua guru ekonomi.
"Ini artinya dinas tidak bisa selesai masalah, jadi sertifikasi saya bisa terancam tidak cair," pungkas dia.
Sebagai informasi, mutasinya Olga tertuang dalam surat keputusan dari dinas pendidikan yang dikeluarkan pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Reinhard Simamora menjelaskan, mutasi guru merupakan kebutuhan distribusi di setiap sekolah.
Tujuannya, kata Reinhard, guna pemerataan kuantitas dan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Sorong.
"Di satu sekolah gurunya banyak, di sekolah lain kekurangan, makanya mutasi itu diperlukan dengan tujuan tersebut," katanya.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.