Bantuan Langsung Tunai

Aksi Protes Penyaluran BLT untuk Penerima DBH Migas, Massa Pecah Kaca Kantor Bupati Sorong

Puluhan warga penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Sorong, Jalan Sorong-Klamono.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
AKSI PROTES - Puluhan warga penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Sorong, Jalan Sorong-Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/11/2025). Massa sempat memecah kaca depan kantor dekat pintu masuk. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Puluhan warga penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Sorong, Jalan Sorong-Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/11/2025).

Massa yang mulai memadati kantor bupati sekitar pukul 13.00 WIT sempat anarkis memecah kaca depan kantor hingga serpihan beserakan di lantai.   

Baca juga: Masyarakat Adat Raja Ampat Gigit Jari, DBH PT. Gag Nikel Gagal Cair Akibat Perda Tak Bertuan

Ketua Dewan Adat Sub Suku Moi Lemas Sem Mugu menjelaskan, aksi mempertanyakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat adat penerima DBH Migas.

"Sesuai ketentuan pemerintah, penerima manfaat BLT diwajibkan membuka rekening pribadi masing-masing. Sebelumnya penyaluran melalui koordinator," katanya kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Pemkab Tunda Pembayaran BLT Migas, Begini Kata Kabag Hukum Setda Kabupaten Sorong

Sem Mugu menambahkan, BLT untuk lima marga toalnya Rp403.501.000 yang selanjutnya rincian masing-masing penerima mengacu pada surat keputusan (SK) pemerintah.

Persoalan kemudian muncul lantaran ada perwakilan masyarakat menemui pihak pemerintah daerah agar BLT itu hanya untuk dua marga saja.

"Pemerintah menyampaikan hanya dua marga dapat, padahal kami sudah mengumpulkan nomor rekening dan mengajukan sesuai permintaan," ucap Sem Mugu.

Pemda kemudian menerbitkan surat agar persoalan tersebut diselesaikan secara internal di antara masing-masing marga.

Oleh karena itu, Dewan Adat bersama LSM akan memfasilitasi masyarakat adat penerima manfaat buat mencari titik temu.

"Hasil kesepakatan nantinya akan disampaikan lagi ke pemda sebagai dasar penyaluran BLT," ujar Sem Mugu.

Satu distrik belum tersalur

Ketua LSM Ring Satu Migas Salawati Tengah Sem Son menambahkan, BLT diperuntukkan bagi masyarakat asli Moi di Kabupaten Sorong di enam distrik.

"Lima distrik sudah tersalur, yang belum itu Distrik Seget," ujarnya.

Sebelumnya di Distrik Seget terdapat 10 marga yang pada awalnya diusulkan menerima dana secara perorangan per marga. 

Baca juga: Dorong Ekonomi Lokal, SKK Migas Sosialisasikan Platform Digital untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Sejak tahun 2025, pemerintah meminta agar pembukaan rekening dilakukan per kartu keluarga (KK) per marga.

Pada prosesnya, ada satu marga yang hanya mau membuka rekening atas nama dirinya sendiri, sehingga tidak direspons.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved