Pilkada di Papua Barat Daya

Cegah Politik Praktis, Bawaslu Sorong Selatan Keluarkan Edaran soal Netralitas ASN di Pilkada 2024

Ia menyebut, Bawaslu telah mengeluarkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Day soal netralitas ASN menjelang pilkada.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Ketua Bawaslu Sorong Selatan Akmal Muntasir. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - KetuabBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sorong Selatan Akmal Muntasir mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: KPU PBD Buka Suara soal Kisruh Perselisihan Hasil Pemilu Partai Demokrat

Baca juga: Ketua Panwas Distrik Wayer Sorong Selatan Jelaskan Tentang Pembayaran Honor PKD

Ia menyebut, Bawaslu telah mengeluarkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Day soal netralitas ASN menjelang pilkada.

"Surat ini dalam rangka pencegahan kepada ASN serta mengantispasi keterlibatan dalam politik praktis," ujar Akmal, Sabtu (15/6/2024). 

Ia menegaskan, Bawaslu kan menindaklanjuti temuan atau laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran dan aktivitas lainnya karena sudah ada tahapan yang dikeluarkan.

Baca juga: Peluncuran Tahapan Pilkada 2024, KPU Sorsel Ingatkan Pentingnya Berikan Hak Suara

Baca juga: Tensi Politik Pilkada Maybrat Tinggi, Kapolres Ruben Bentuk 7 Pos Rayon dan Terjunkan 630 Personel

Akmal melanjutkan, secara aturan ASN yang maju dalam pilkada harus mengundurkan diri paling lambat setelah adanya penetapan calon oleh komisi pemilihan umum (KPU).

"Kami akan fokus melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada badan ad hoc dari tingkat distrik hingga kampung, mengingat tensi pilkada berbeda dengan pemilu," ucapnya. 

Baca juga: KPU Sorsel Pilih Tri dan Kora Jadi Maskot Pilkada 2024, Representasi Semangat Demokrasi

Baca juga: Berpotensi Ganggu Kamtibmas Pilkada 2024, Polres Sorong Selatan Razia Miras dan Narkoba

Akmal mengatakan, berkaca dari pemilu serentak sebelumnya, dalam pilkada ini harus lebih memperkuat sumber daya manusia (SDM) serta meningkatkan kapasitas dalam memahami tugas dan fungsi badan ad hoc.

"Penguatan dan peningkatan bagi badan adhock perlu dilakukan, agar persoalan yang terjadi pada pemilu tidak terjadi pada pilkada mendatang," kata Akmal. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved