Pilkada di Papua Barat Daya

Rekomendasi Parpol untuk Balon Bupati Sorong Johny Kamuru Bertambah, Partai Gelora Susul NasDem 

Sebelumnya, Johny Kamuru juga sudah mengantongi rekomendasi dari Partai NasDem.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Penyerahan surat rekomendasi oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPN Partai Gelora Rico Marbun kepada Balon Bupati Sorong Johny Kamuru di Gelora Talk Kuningan, Jakarta, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Sejumlah partai politik (parpol) menerbitkan surat rekomendasi untuk bakal calon (balon) dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Sorong 2024 

Pada Kamis (20/6/2024), Partai Gelora menyerahkan tiket pencalonan kepada Johny Kamuru sebagai Balon Bupati Sorong.

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Ingatkan ASN Maju Pilkada Taati Regulasi, Ajak Masyarakat Ikut Awasi

Baca juga: NasDem Beri Surat Rekomendasi untuk Johny Kamuru Maju Calon Bupati Sorong pada Pilkada 2024

Sebelumnya, Johny Kamuru juga sudah mengantongi rekomendasi dari Partai NasDem.

Surat rekomendasi diserahkan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPN Partai Gelora Rico Marbun kepada Johny Kamuru di Gelora Talk Kuningan, Jakarta.

Baca juga: Hadiri Peluncuran Tahapan Pilkada 2024, Bupati Sorong Selatan Ajak Masyarakat Dewasa Berdemokrasi

Baca juga: Suku Tehit Kabupaten Sorong Beri Dukungan Politik untuk Johny Kamuru Maju Pilkada 2024

Turut hadir dalam prosesi itu Ketua DPW Partai Gelora Papua Barat Daya Andi Madukelleng, Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Sorong, dan Ketua Harian DPD Golkar Kabupaten Sorong Jacob Esau Komigi.

Jacob Esau Komigi Saat yang dikonfirmasi TribunSorong.com via telepon mengiyakan agenda tersebut.

Menurutnya, penyerahan surat rekomendasi telah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan terhadap kinerja Johny Kamuru selama memimpin Kabupaten Sorong.

Baca juga: Johny Kamuru Optimis PAN dan PKB Masih Dukung Periode Kedua, Bersama Bangun Kabupaten Sorong

Baca juga: Ini Sosok Balon Wakil Bupati Johny Kamuru, Digandeng saat Kembalikan Formulir di Markas PDI-P

Dia menyatakan, setelah pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) untuk dua tempat pemungutan suara di Kelurahan Malawele, Distrik Aimas pada 29 Juni 2024 mendatang, pihaknya menargetkan rekomendasi dari parpol lainnya.

“Yang jelas sudah ada dua rekomendasi yang sudah dikantongi yaitu NasDem dan Gelora, selanjutnya partai lain seperti PAN,” kata Jacob.

Terbitnya surat rekomendasi dari dua parpol tersebut, secara akumulatif Johny Kamuru sudah melebih syarat pencalonan 20 persen jumlah kursi di DRD Kabupaten Sorong.

Partai NasDem memperoleh dua kursi, sementara Partai Gelora satu kursi, ditambah lagi dari Parti Golkar yang meraih suara tertinggi sebanyak enam kursi.

Dari kalkulasi tiga parpol tersebut, total sembilan kursi diperoleh Johny Kamuru sehingga lebih dari cukup buat mengantarkannya melenggang sebagai Balon Bupati Sorong Periode 2024-2024 atau untuk periode keduanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved