Pilkada di Papua Barat Daya

TPS Pilkada Papua Barat Daya Lebih Sedikit Dibanding Pemilu 2024, Jumlah Valid Tunggu Data Pantarlih

Data-data ini akan berimplikasi pada tahapan-tahapan lain, seperti estimasi anggaran, jumlah logistik, dan tingkat partisipasi pemilih

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), KPU Papua Barat Daya Jefry Kambu. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), KPU Papua Barat Daya Jefry Kambu mengatakan, tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024 berbeda dengan pemilu lalu

Pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 lalu tercatat 2.156 TPS yang diperkirakan berkurang menjadi 1.545 TPS ada pilkada. 

"Data tersebut merupakan hasil proyeksi sementara dan akan berpengaruh pada jumlah DPT per TPS. Hasil akhirnya setelah pendataan dari pantarlih. Jumlah itu bisa berkurang atau bertambah," ujar Jefry Kambu, Sabtu (15/6/2024).

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Rakor, Jaminan untuk Badan Ad Hoc dan Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024

Baca juga: Tensi Politik Pilkada Maybrat Tinggi, Kapolres Ruben Bentuk 7 Pos Rayon dan Terjunkan 630 Personel

Oleh karena itu, ia berharap pantarlih dapat bekerja secara maksimal termasuk juga dari KPU kkabupaten/kota sehingga diperoleh data yang mutakhir, konperhensif, dan akurat.

Data-data ini akan berimplikasi pada tahapan-tahapan lain, seperti estimasi anggaran, jumlah logistik, dan tingkat partisipasi pemilih.

Jefry Kambu berharap kepada seluruh stakeholder pemilu dan pemerintah daerah agar mendukung tahapan yang dilaksanakan, termasuk dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

Dia bilang, KPU secara berjenjang telah melaksanakan tahapan sebagaimana telah tersirat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Pimpin Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024, Para Pemangku Kepentingan Hadir

Baca juga: Kemenag Sorsel Ingatkan Peran Tokoh Agama Ciptakan Suasana Damai Jelang Pilkada 2024

Divisi Rendatin telah melaksanakan semua tahapan mulai dari program kegiatan, perencanaan anggaran dan monitoring kepada jajaran KPU kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.

Sebelumnya, kata Jefry Kambu, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama jajaran KPU kabupaten/kota dalam rangka persiapan penyusunan daftar pemilih sebanyak dua kali.

"Dilanjutkan rakor persiapan perekrutan badan adhoc terkecil di tingkat bawah yakni pantarlih," kata Jefry Kambu. 

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya Gelar Rapat Pemutakhiran Data Pemilih

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Komitmen Tingkatkan Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024

Pantarlih, lanjutnya, bertugas dalam pendataan berupa pencocokan dan penelitian data pemilih (pencoklitan) kepada masyarakat menggunakan format model A.

Model A ini diperooleh dari hasil sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan oleh pemerintah kepada KPU dan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir 2024. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved