Pilkada di Papua Barat Daya
TPS Pilkada Papua Barat Daya Lebih Sedikit Dibanding Pemilu 2024, Jumlah Valid Tunggu Data Pantarlih
Data-data ini akan berimplikasi pada tahapan-tahapan lain, seperti estimasi anggaran, jumlah logistik, dan tingkat partisipasi pemilih
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), KPU Papua Barat Daya Jefry Kambu mengatakan, tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024 berbeda dengan pemilu lalu
Pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 lalu tercatat 2.156 TPS yang diperkirakan berkurang menjadi 1.545 TPS ada pilkada.
"Data tersebut merupakan hasil proyeksi sementara dan akan berpengaruh pada jumlah DPT per TPS. Hasil akhirnya setelah pendataan dari pantarlih. Jumlah itu bisa berkurang atau bertambah," ujar Jefry Kambu, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Rakor, Jaminan untuk Badan Ad Hoc dan Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024
Baca juga: Tensi Politik Pilkada Maybrat Tinggi, Kapolres Ruben Bentuk 7 Pos Rayon dan Terjunkan 630 Personel
Oleh karena itu, ia berharap pantarlih dapat bekerja secara maksimal termasuk juga dari KPU kkabupaten/kota sehingga diperoleh data yang mutakhir, konperhensif, dan akurat.
Data-data ini akan berimplikasi pada tahapan-tahapan lain, seperti estimasi anggaran, jumlah logistik, dan tingkat partisipasi pemilih.
Jefry Kambu berharap kepada seluruh stakeholder pemilu dan pemerintah daerah agar mendukung tahapan yang dilaksanakan, termasuk dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
Dia bilang, KPU secara berjenjang telah melaksanakan tahapan sebagaimana telah tersirat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah.
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Pimpin Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024, Para Pemangku Kepentingan Hadir
Baca juga: Kemenag Sorsel Ingatkan Peran Tokoh Agama Ciptakan Suasana Damai Jelang Pilkada 2024
Divisi Rendatin telah melaksanakan semua tahapan mulai dari program kegiatan, perencanaan anggaran dan monitoring kepada jajaran KPU kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.
Sebelumnya, kata Jefry Kambu, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama jajaran KPU kabupaten/kota dalam rangka persiapan penyusunan daftar pemilih sebanyak dua kali.
"Dilanjutkan rakor persiapan perekrutan badan adhoc terkecil di tingkat bawah yakni pantarlih," kata Jefry Kambu.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya Gelar Rapat Pemutakhiran Data Pemilih
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Komitmen Tingkatkan Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024
Pantarlih, lanjutnya, bertugas dalam pendataan berupa pencocokan dan penelitian data pemilih (pencoklitan) kepada masyarakat menggunakan format model A.
Model A ini diperooleh dari hasil sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan oleh pemerintah kepada KPU dan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir 2024. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
KPU Papua Barat Daya
Jefry Kambu
pilkada serentak 2024
Pemilu Serentak 2024
Papua Barat Daya
Pilkada
pantarlih
Cegah Politik Praktis, Bawaslu Sorong Selatan Keluarkan Edaran soal Netralitas ASN di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati Maybrat Diskusi Netralitas ASN di Pilkada 2024 dengan Pejabat Ditjen Otda Kemendagri |
![]() |
---|
Kapolres Mybrat Ruben Obed Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kepala Suku Dukung Putra Asli Maya Maju Pilkada Raja Ampat |
![]() |
---|
4 Anggota PPD Susulan untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sorong Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.