Pilkada di Papua Barat Daya
Masa Coklit, Ketua Rendatin KPU PBD Ingatkan Pantarlih Hindari Konflik Kepentingan
Ketua Rendatin KPU Papua Barat Daya Jefry Obeth Kambu menjelaskan soal tugas yang diembannya termasuk soal badan ad hoc pantarlih.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Papua Barat Daya Jefry Obeth Kambu menjelaskan soal tugas yang diembannya termasuk soal badan ad hoc petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pilkada Serentak 2024.
"Kami di tugaskan oleh Ketua KPU Papua Barat Daya untuk melakukanmengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terhadap pelantikan pantarlih," kata Jefry Obet Kambu dalam siniar bertajuk Bedah data Pilkada Papua Barat Daya 2024 di kanal YouTube Tribun Sorong, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Ketua Rendatin Jefri Kambu Jelaskan Tugas Lima Divisi dalam Tubuh KPU Papua Barat Daya
Hal itu merujuk pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Jefry bilang, pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Satu di antara tugas pantarlih adalah pendataan berupa pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) menggunakan format model A yang akan terakomdir dalam daftar pemilih.
"Jadi mereka (pantarlih) melakukan coklit di masyarakat mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024, selama satu bulan," katanya.
Baca juga: Pantarlih Laksanakan Coklit, Ketua KPU Papua Barat Daya Minta Warga Siapkan Kartu Identitas
Baca juga: Ketua KPU Papua Barat Daya Undur Rapat Pencermatan Hasil Pemilu Demokrat dan PSI Hingga 22 Juni 2024
Dirinya juga menekankan kepada para pantarlih menghindari conflict of interest (konflik kepentingan) dalam melaksanakan tugas.
Sehingga, kata dia, data yang didapat merupakan data pemilih yang muktahir, berkualitas, dan akuntabel. (tribunsorong.com/aldytamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.