Pilkada di Papua Barat Daya
Terima Surat Sakti PKS, Selanjutnya Johny Kamuru Bidik Rekomendasi PDIP, Perindo dan Demokrat
Rekomendasi itu berupa surat Keputusan (SK) dengan nomor 36/D/UND/PW8-PKS/2024, tentang penerimaan SK dari PKS.
|
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Balon Bupati Sorong Johny Kamuru saat menerima rekomendasi PKS yang diserahkan langsung oleh Sekertaris Jendral PKS Aboe Bakar Al-Habsyi.
Mantan Bupati Sorong periode 2017-2022 itu menegaskan setelah mengantongi rekomendasi dari beberapa partai politik, selanjutnya ia akan mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Sorong 2024.
“Sejauh ini semua proses tengah berjalan dengan biasa-biasa saja, tidak ada yang luar biasa, tapi yang jelas kami sudah siap untuk kontestasi Pilkada Kabupaten Sorong 2024 ini,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Berita Terkait
Baca Juga
Identifikasi Potensi Masalah, Kesbangpol Gelar Rakor Kesiapan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
PSU 2 TPS Kelurahan Malawele Kabupaten Sorong, Pemilih Dilarang Bawa Hp ke Bilik Suara |
![]() |
---|
Simak! Persiapan Jelang Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong, Dari Logistik Hingga Pengamanan |
![]() |
---|
Sosialisasi PSU Pemilu di Kabupaten Sorong, Ini Poin-poin Penting untuk Pemilih 2 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.