Pilkada di Papua Barat Daya

Terima Surat Sakti PKS, Selanjutnya Johny Kamuru Bidik Rekomendasi PDIP, Perindo dan Demokrat

Rekomendasi itu berupa surat Keputusan (SK) dengan nomor 36/D/UND/PW8-PKS/2024, tentang penerimaan SK dari PKS.

|
ISTIMEWA
Balon Bupati Sorong Johny Kamuru saat menerima rekomendasi PKS yang diserahkan langsung oleh Sekertaris Jendral PKS Aboe Bakar Al-Habsyi. 

Mantan Bupati Sorong periode 2017-2022 itu menegaskan setelah mengantongi rekomendasi dari beberapa partai politik, selanjutnya ia akan mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Sorong 2024.

“Sejauh ini semua proses tengah berjalan dengan biasa-biasa saja, tidak ada yang luar biasa, tapi yang jelas kami sudah siap untuk kontestasi Pilkada Kabupaten Sorong 2024 ini,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved