Pemilu 2024
Sosialisasi PSU Pemilu di Kabupaten Sorong, Ini Poin-poin Penting untuk Pemilih 2 TPS
Kegiatan tersebut dalam rangka persiapan pemungutan suara ulang (PSU) menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menggelar sosialisasi kepada warga di Jalan Gambas, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (23/6/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka persiapan pemungutan suara ulang (PSU) menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 dan 18 Kelurahan Malawele.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Temui KPU RI Bahas Anggaran Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong
Baca juga: 29 Juni 2024 PSU Pileg di Kabupaten Sorong, Ketua KPU Papua Barat Daya: Tunggu Juknis KPU RI
Sosialisasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith bersama jajaran, Ketua Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosidiklik Parmas dan SDM) Fatmawati.
Hadir juga Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa, dan Kepala Distrik Aimas Yober S Matana.
Baca juga: Terungkap Penyebab PSU di Tanah Papua, Bawaslu RI: Kebanyakan Warga Nyoblos Dua Kali
Baca juga: Tok! MK Perintahkan KPU Kabsor Gelar Pemilu Ulang di TPS 07 dan 18
Andarias Daniel Kambu dalam arahannya mengatakan, sosialisasi yang ditujukan kepada warga di TPS 07 dan 18 Kelurahan Malawele bertujuan memberikan penguatan serta pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan PSU kepada warga atau pemilih.
Masyarakat yang mencoblos dalam PSU pada 29 Juni 2024 nanti adalah mereka yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sesuai Pemilu 14 Februari lalu.
"Di TPS 07 terdapat 291 pemilih dan TPS 18 sebanyak 290, sehingga total dua TPS berjumlah 581 pemilih,” kata Andarias.
Ia pun berpesan kepada pemilih agar memperhatikan syarat-syarat menyalurkan hak suara, di antaranya datang ke TPS sesuai jadwal.
Selain itu membawa formulir C6 pemberitahuan atau undangan serta kartu tanda penduduk (KTP) agar bisa mencoblos.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fatmawati menambahkan, PSU hanya satu jenis pemilihan, yaitu untuk memilih anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya, Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Gelar Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Segera Laksanakan Coklit Jelang Pilkada, Simak Jadwalnya
Kepada warga yang masuk DPT di TPS 07 dan 18 agar menyalurkan kembali hak pilihnya pada 29 Juni 2024 sebab hasil coblosan pada Pemilu 14 Februari lalu dinyatakan hangus.
“Kami berharap agar para pemilih dapat bekerja sama dengan pihak penyelenggara pemilu serta stakeholder lainnya agar bisa sama-sama menyukseskan PSU ini,” kata Fatmawati.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Ingatkan Calon Pantarlih Pilkada 2024 Harus Berintegritas
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Ultimatum Panitia Pilkada yang Bolos Rakor
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengajak warga agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang pelaksanaan PSU pada 29 Juni mendatang.
Agenda tersebut merupakan perintah negara yang secara hati nurani agar dilaksanakan demi kepentingan bersama.
"Tugas kami sebagai pihak kepolisian dibantu bapak ibu sekalian bersama-sama menjaga kamtibmas," katanya.
Baca juga: KPU RI dan KPU Papua Barat Daya Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih 3T
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Ketua KPU Papua Barat Daya Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada 2024
Ndaru sapaan karib Kapolres Sorong itu menambahkan, kepolisian akan menggelar patroli dan pengawasan keamanan, sehingga warga merasa aman dan nyaman dalam menyalurkan hak suaranya di TPS.
Kapolres juga berharap warga dapat meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar tempat tinggal. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
PSU
TPS
Malawele
Distrik Aimas
Kabupaten Sorong
KPU Kabupaten Sorong
KPU Papua Barat Daya
Andarias Daniel Kambu
Fatmawati
KPU Kabupaten Sorong Gelar Rakor Bahas PSU 2 TPS, Coblosan Hanya untuk Pileg DPRD Provinsi |
![]() |
---|
Hilangnya Kursi Demokrat, Forum Lintas Suku Asli Papua Minta KPU Tunda Rapat Pencermatan Pemilu |
![]() |
---|
Persiapan PSU 2 TPS di Kabupaten Sorong, Penyelenggara Pemilu Rakor Samakan Persepsi |
![]() |
---|
KPU PBD Buka Suara soal Kisruh Perselisihan Hasil Pemilu Partai Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.