Pilkada di Papua Barat Daya

30 Kampung di 7 Distrik se-Maybrat Tak Ada Jaringan Internet, Coklit oleh Pantarlih Terhambat

Pada tahapan pencoklitan, pantarlih menggunakan dua cara, yaitu manual dari hard copy dan e-Coklit yang dapat diakses secara daring.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Maybrat Felix Ulis Sasior. 

TRIBUNSORONG.COM.COM, KUMURKEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya mengalami kendala dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 karena tidak ada jaringan internet.

Seperti dijadwalkan, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) alias pantarlih dimulai 2 Juli 2024 lalu.

Baca juga: Koordinasi soal ASN Maju Pilkada Maybrat 2024, Pj Bupati Bernhard dan Ketua DPRK Temui Wasdal BKN

Baca juga: Koba-koba Alat Tradisional Multifungsi jadi Maskot Pilkada Maybrat 2024

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maybrat Felix Ulis Sasior mengatakan, ada 30 kampung di tujuh distrik tidak ada jaringan internet, sehingga pantarlih terhambat dalam mendata.

"Tujuh distrik itu tidak semua kampung, tetapi ada yang dua, tiga, bahkan lima kampung," katanya kepada TribunSorong.com, Minggu (14/7/2024).

"Petugas pantarlih harus menentukan titik koordinat TPS (tempat pemungutan suara) dalam aplikasi e-Coklit agar bisa coklit." 

Felix menambahkan, Kabupaten Maybrat terdiri dari 24 distrik, 259 kampung dan satu kelurahan.

Pada tahapan pencoklitan, pantarlih menggunakan dua cara, yaitu manual dari hard copy dan e-Coklit yang dapat diakses secara daring melalui laman https://ecoklit.kpu.go.id/.

Baca juga: KPU Maybrat Gelar Apel Gerakan Coklit Serentak, Begini Pesan Pj Sekda Ferdinandus Taa

Baca juga: Masa Coklit, Ketua Rendatin KPU PBD Ingatkan Pantarlih Hindari Konflik Kepentingan

Coklit adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dipegang oleh pantarlih untuk mencocokkan data.

"Jika cocok dengan elemen data yang ada, pantarlih kemudian menempel stiker yang membuktikan bahwa orang tersebut sudah terdaftar," kata Felix.

Menurutnya pencoklitan masih terus berlangsung yang mana progresnya mencapai 70 persen.

Menurutnya, ketika ada tambahan data maka harus dimasukkan ke aplikasi e-Coklit sebagai pemilih baru.

Felix menyebut, setelah pencoklitan tahapan selanjutnya penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), daftar pemilih tetap (DPT), dan DPT tambahan (DPTB).

Baca juga: Rp8 Miliar Dana Persiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Maybrat, Pj Bupati dan Kapolres Teken NPHD

Baca juga: Tensi Politik Pilkada Maybrat Tinggi, Kapolres Ruben Bentuk 7 Pos Rayon dan Terjunkan 630 Personel

Ia berharap agar pemerintah segera memperbaiki  jaringan internet karena ini persoalan serius yang disikapi.

"Tolong pemerintah perhatikan baik karena sistem kerja lembaga KPU, Bawaslu sekarang menggunakan aplikasi. Begitu juga masyarakat sangat membutuhkan aksis internet," ucap Felix.

Daftar kampung dari tujuh distrik di Maybrat tidak ada jaringan internet:

Distrik Aifat Timur Tengah

  1. Kampung Kamat;
  2. Kampung Assem;
  3. Kampung Ayata;
  4. Kampung Aiwesa;
  5. Kampung Mupas;
  6. Kampung Aikus;
  7. Kampung Tiam;
  8. Kampung Frambu;
  9. Kampung Saud;
  10. Kampung Pitor.

Distrik Aifat Timur

  1. Kampung Aisa;
  2. Kampung Aitrem;
  3. Kampung Wakom;
  4. Kampung Sawin;
  5. Kampung Sahbuku;
  6. Kampung Sasior Frabuku;
  7. Kampung Sanem;
  8. Kampung Buohsa.

Distrik Aifat Timur Selatan

  1. Kampung Wormu;
  2. Kampung Womba;
  3. Kampung Makiri;
  4. Kampung Winuni;
  5. Kampung Warba;
  6. Kampung Srumate.

Distrik Aifat Timur Jauh

  1. Kampung Ainesra;
  2. Kampung Aikingging;
  3. Kampung Aimau;
  4. Kampung Tief Romen;
  5. Kampung Mesyam;
  6. Kampung Tobo;
  7. Kampung Aisasior.

Distrik Aifat Selatan

  1. Kampung Fuoq;
  2. Kampung Fuoq Selatan;
  3. Kampung Roma;
  4. Kampung Awet Maim;
  5. Kampung Yeek.

Distrik Mare

  1. Kampung Suswa;
  2. Kampung Kombiv.

Distrik Mare Selatan

  1. Kampung Osom;
  2. Kampung Sukesiar;
  3. Kampung Asen.

Distrik Aitinyo

  1. Kampung Sumanis;
  2. Kampung Sris.

Distrik Aitinyo Tengah

  1. Kampung Aisnaif;
  2. Kampung Sira;
  3. Kampung Sira Tee;
  4. Kampung Yaksoro;
  5. Kampung Frambo. (tribunsorong.com/desianus watho)

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved