Dinsos PPPA PBD
Berikut Perbandingan Kasus Kekerasa Perempuan dan Anak di Papua Barat Daya Periode 2023/2024
Dinsos PPPA Papua Barat Daya selalu memberikan pendampingan kepada korban yang datang melaporkan apa yang dialaminya.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Papua Barat Daya menggelar seminar penyediaan layanan rujukan bagi perempuan korban kekerasan di Hotel Mamberamo, Kota Sorong, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Program Tanggap Peran Diluncurkan, Permudah Dinsos Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak
Kepala Dinsos PPPA Papua Barat Daya Beatriks Msiren mengatakan, melalui seminar ini aka nada pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA Papua Barat Daya dan di kabupaten/kota.
Tapi saat ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi ke Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Daya.
“Dari lima kabupaten dan satu kota baru ada dua UPTD-PPA yang terbentuk yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan,” katanya.
Ia bilang, lewat seminar segala sesuatu berhubungan dengan pembentukan UPTD-PPA akan dipersiapkan.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian terutama Kanit PPA, Dinas PPPA kabupaten/kota, LSM yang bekerja di bidang perlindungan perempuan dan anak, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Papua Barat Daya dan pihak rumah sakit,” ucapnya.
Baca juga: Laporkan Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak ke Dinsos PPPA Papua Barat Daya
Lanjutnya, meskipun belum memiliki UPTD-PPA, namun saat ini Dinsos PPPA Papua Barat Daya telah memiliki atau menyediakan rumah aman.
Fungsi rumah aman ini menampung jika ada persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dari kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Dinsos akan Bentuk Forum Anak Provinsi Papua Barat Daya, Sudah Tahap Sosialisasi
Beatriks menyebut jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 yang dilaporkan ke Dinsos PPPA Papua Barat Daya sebesar 39,8 persen atau sekitar tujuh kasus.
Kemudian 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat 17 kasus.
Baca juga: Dinsos PPPA Papua Barat Daya Beri Penguatan Kapasitas SDM Bagi Pendamping PKH
Dinsos PPPA Papua Barat Daya selalu memberikan pendampingan kepada korban yang datang melaporkan apa yang dialaminya.
“Kalau ada korban yang datang melapor ke kami dinas, maka tetap akan kami dampingi korban tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Mama-mama Maybrat Kreasi Olah Kacang Tanah, Dinsos Apresiasi Balai Besar Kemensos Regional VI
Dia menambahkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua Barat Daya belum terdata dengan baik.
Maka UPTD-PPA jika sudah terbentuk, diharapkan ke depan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berkurang.
“Saya harapkan sama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Papua Barat Daya,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.