Sengketa Pulau di Raja Ampat
Sengketa 3 Pulau Papua Barat Daya dengan Maluku Utara, Elisa Kambu Minta Bantuan DPP Golkar
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar membantu mempercepat penyelesaian sengketa tiga pulau.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar membantu mempercepat penyelesaian sengketa tiga pulau antara Papua Barat Daya dan Maluku Utara.
Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda II) DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Sabtu (22/11/2025) malam.
Baca juga: Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat dengan Maluku Utara, Kemendagri Jadwalkan Mediasi
Musda dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji dan Wakil Ketua Umum Ace Hasan Syadzily yang menjabat Gubernur Lemhanas.
"Kami minta agar pengurus pusat (DPP Golkar) yang hadir di sini (Kota Sorong) bisa menyampaikan permintaan kami kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera menindaklanjuti penyelesaian sengketa tiga pulau tersebut," ujar Elisa Kambu.
Baca juga: BKOW dan Pemprov Papua Barat Daya Bakti Sosial di 3 Pulau: Dorong Masyarakat Pesisir Jaga Perairan
Ia membahkan, penyelesaian batas wilayah penting guna memastikan kelancaran pelayanan pemerintahan dan kepastian administratif kedua provinsi.
Selain batas wilayah, Elisa juga menekankan pentingnya konsolidasi internal Partai Golkar dalam menghadapi dinamika politik dan pembangunan daerah.
Semangat kekaryaan Golkar harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata.
Menurut Elisa, musda nerupakan forum strategis merumuskan langkah-langkah praktis yang dibutuhkan partai, khususnya penguatan peran politik maupun kontribusi pembangunan bagi masyarakat Papua Barat Daya.
"Amanah publik hanya dapat dijaga melalui konsistensi kerja yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Kewajibannya adalah bekerja dan membuktikan bahwa partai layak dipercaya," katanya.
Upaya Pemprov Papua Barat Daya
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperjuangkan merebut lagi tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat yang secara administratif kini masuk wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Wilayah dimaksud Pulau Sayang (Sain), Pulau Piay, dan Pulau Kiyas.
Baca juga: Masyarakat Adat Suku Kawei Buka Suara Soal Dugaan Penahanan Speedboat WNA Austria di Raja Ampat
Gubernur Elisa mengatakan, ketiga pulau merupakan bagian sah dari Tanah Papua dan harus dikembalikan ke daerah asalnya.
"Tiga pulau ini adalah warisan leluhur masyarakat Raja Ampat. Itu harga diri kita, harus kembali ke Papua Barat Daya," kataya.
Menurut Elisa, ketiga pulau itu sejak lama masuk dalam wilayah adat dan administratif Raja Ampat.
Pada 2021, Kementerian Dalam Negeri menetapkan pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Maluku Utara.
"Ini adalah kesalahan administratif yang harus diperbaiki. Kita akan menempuh semua mekanisme hukum dan konstitusional agar status pulau-pulau itu kembali ke Papua Barat Daya," ujar Elisa.
Langkah pemerintah provinsi mendapat dukungan penuh dari masyarakat adat Suku Maya, khususnya sub-suku Kawei yang mendiami wilayah tersebut. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
| Tekad dan Visi Septinus Lobat usai Aklamasi jadi Ketua DPD Golkar Papua Barat Daya |
|
|---|
| Musda II DPD Golkar Papua Barat Daya, Sekjen Sarmuji: Eveluasi Kinerja dan Kontribusi Partai |
|
|---|
| Sorong Bikin Wisawatan MV The World Terkesan, Singgahi 2 Destinasi Menari Yembo |
|
|---|
| Sekda Ferdinandus Taa Soroti 4 Kemajuan Nyata Otsus di Maybrat: Pendidikan Hingga UMKM Melejit |
|
|---|
| Perdana Sosialisasi Pembentukan Tim P4GN di Sorong Selatan, Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251123_sengketa-3-pulau-di-raja-ampat.jpg)