Sengketa Pulau di Raja Ampat

Sengketa 3 Pulau Papua Barat Daya dengan Maluku Utara, Elisa Kambu Minta Bantuan DPP Golkar

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar membantu mempercepat penyelesaian sengketa tiga pulau.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
SENGKETA TIGA PULAU - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar membantu mempercepat penyelesaian sengketa tiga pulau antara Papua Barat Daya dan Maluku Utara. Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda II) DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Sabtu (22/11/2025) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar membantu mempercepat penyelesaian sengketa tiga pulau antara Papua Barat Daya dan Maluku Utara.

Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda II) DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Sabtu (22/11/2025) malam.

Baca juga: Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat dengan Maluku Utara, Kemendagri Jadwalkan Mediasi

Musda dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji dan Wakil Ketua Umum Ace Hasan Syadzily yang menjabat Gubernur Lemhanas. 

"Kami minta agar pengurus pusat (DPP Golkar) yang hadir di sini (Kota Sorong) bisa menyampaikan permintaan kami kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera menindaklanjuti penyelesaian sengketa tiga pulau tersebut," ujar Elisa Kambu.

Baca juga: BKOW dan Pemprov Papua Barat Daya Bakti Sosial di 3 Pulau: Dorong Masyarakat Pesisir Jaga Perairan

Ia membahkan, penyelesaian batas wilayah penting guna memastikan kelancaran pelayanan pemerintahan dan kepastian administratif kedua provinsi.

Selain batas wilayah, Elisa juga menekankan pentingnya konsolidasi internal Partai Golkar dalam menghadapi dinamika politik dan pembangunan daerah. 

Semangat kekaryaan Golkar harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata.

Menurut Elisa, musda nerupakan forum strategis merumuskan langkah-langkah praktis yang dibutuhkan partai, khususnya penguatan peran politik maupun kontribusi pembangunan bagi masyarakat Papua Barat Daya.

"Amanah publik hanya dapat dijaga melalui konsistensi kerja yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Kewajibannya adalah bekerja dan membuktikan bahwa partai layak dipercaya," katanya.

Upaya Pemprov Papua Barat Daya

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperjuangkan merebut lagi tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat yang secara administratif kini masuk wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Wilayah dimaksud Pulau Sayang (Sain), Pulau Piay, dan Pulau Kiyas.

Baca juga: Masyarakat Adat Suku Kawei Buka Suara Soal Dugaan Penahanan Speedboat WNA Austria di  Raja Ampat

Gubernur Elisa mengatakan, ketiga pulau merupakan bagian sah dari Tanah Papua dan harus dikembalikan ke daerah asalnya.

"Tiga pulau ini adalah warisan leluhur masyarakat Raja Ampat. Itu harga diri kita, harus kembali ke Papua Barat Daya," kataya.

Menurut Elisa, ketiga pulau itu sejak lama masuk dalam wilayah adat dan administratif Raja Ampat.

Pada 2021, Kementerian Dalam Negeri menetapkan pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Maluku Utara.

"Ini adalah kesalahan administratif yang harus diperbaiki. Kita akan menempuh semua mekanisme hukum dan konstitusional agar status pulau-pulau itu kembali ke Papua Barat Daya," ujar Elisa.

Langkah pemerintah provinsi mendapat dukungan penuh dari masyarakat adat Suku Maya, khususnya sub-suku Kawei yang mendiami wilayah tersebut. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved