Pilkada 2024
Pengamat: KIM Plus Bisa Terbentuk Asalkan 2 Parpol Ini Bergabung
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan ada dua syarat Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bisa terbentuk.
TRIBUNSORONG.COM - Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan ada dua syarat Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bisa terbentuk.
Pertama, kesediaan PKS dan PKB untuk bergabung.
Lalu Ridwan Kamil (RK) berkenan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Skema Melawan “Kotak Kosong” di Pilkada Papua Barat Daya 2024
Diketahui wacana KIM Plus merupakan koalisi parpol yang berisikan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) beserta sejumlah partai lainnya.
Parpol-parpol tersebut berkoalisi untuk Pilkada 2024.
"Ada dua sarat KIM plus terbentuk. Pertama ada kesediaan parpol, khususnya PKS dan PKB bergabung. Tanpa itu, sulit KIM Plus terbentuk," kata Ray, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya bidikan utama dari KIM Plus adalah PKS.
Bila PKS bergabung, akan menguatkan posisi KIM Plus dan membuat pesaingnya kesulitan.
Kemudian syarat selanjutnya dikatakan Ray, RK bersedia maju di Pilkada Jakarta 2024.
"RK sendiri bersedia dicalonkan oleh KIM. Jika RK akhirnya menyatakan tidak bersedia, tentu saja, rencana KIM Plus ini bubar dengan sendirinya," kata Ray.
Baca juga: Pilgub Papua Barat Daya, Prediksi 4 Paslon Siap Bertarung, 2 Sudah Kantongi Rekomendasi
Ia juga menilai soal wacana KIM Plus tersebut, PDIP, Nasdem dan Anies Baswedan akan dibiarkan di luar koalisi.
"Jika PDIP, Anies dan Nasdem, kemungkinan masih bisa dikejar oleh RK. Jadi, NasDem bukan target utamanya," kata Ray.
Skema lainnya kata Ray PDIP dan PKS dibuat tetap di luar koalisi.
Tetapi Anies tidak disertakan alias calonnya figur selain Anies.
"Sebut saja Ahok. RK masih punya kemungkinan mengejar Ahok. Selisih keduanya hanya sekitar 10-15 persen. Beda dengan Anies yang mencapai 30 persen. Secara hukum alam, sudah sulit dikejar RK," jelasnya.
Personel Polres Maybrat Ikut Latihan Pra Ops Mantap Praja, Siap Amankan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Polres Sorong Gelar Rakor Mantap Praja, Bahas Kesiapan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Monitoring di 2 Distrik, Ketua KPU Kabupaten Sorong Jelaskan Tahapan dan Syarat Memilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Monitoring Pleno DPS Tingkat PPS Pilkada 2024, Jajaran KPU Kabupaten Sorong Lintasi Medan Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.