Pilkada 2024

Pengamat: KIM Plus Bisa Terbentuk Asalkan 2 Parpol Ini Bergabung

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan ada dua syarat Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bisa terbentuk.

ISTIMEWA
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan ada dua syarat Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bisa terbentuk. Pertama, kesediaan PKS dan PKB untuk bergabung. Lalu Ridwan Kamil (RK) berkenan maju di Pilkada Jakarta 2024. 

Kata Ray, Pilkada Jakarta tidak akan dibiarkan melawan kotak kosong. Itu bisa jadi bumerang bagi KIM Plus.

"Warga Jakarta akan 'marah'. Kemungkinan akan ada gerakan mencoblos kotak kosong. Bila RK kalah melawan kotak kosong, malunya bisa berlipat-lipat," kata Ray.

"Dan karir politik RK jadi terhambat. Maka tetap akan dibiarkan ada lawan tanding. Sebisa mungkin bukan Anies," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa KIM Plus akan mendukung Ridwan Kamil untuk maju dalam pilkada di Jakarta.

"Insya Allah di KIM Plus sudah muncul satu nama yaitu Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta," kata Dasco.

Baca juga: Polda Papua Barat Gelar FGD Bersama Tokoh Agama, Ciptakan Pilkada Damai dan Sejuk

Menurut Dasco, keputusan itu sudah pasti. Dia pun menegaskan, KIM Plus dibentuk bukan hanya sekadar untuk Pilkada.

"KIM Plus dibentuk untuk kemajuan Indonesia ke depan. Tidak hanya sebatas Pilkada," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Ungkap Dua Syarat KIM Plus Bisa Terbentuk, Bidikan Utama PKS Bukan NasDem

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved