Pilkada Papua Barat Daya

MRPBD Siap Verifikasi Faktual Cagub Cawagub di Pilkada 2024, Tunggu Jadwal dari KPU

Ia menegaskan, MRPBD sebagai lembaga kultur akan tetap menjaga dan mengawal harkat dan martabat OAP. 

Penulis: Vallentinus Mafiti | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Wakil Ketua II MRPBD Vincentius Paulinus Baru. 

TRIBUNSORONG.COM, FEF - Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) bersiap melaksanakan tugas verifikasi terhadap calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Papua Barat Daya 2024.

Kewenangan itu dijalankan setelah pasangan calon (paslon) yang diusung partai politik (parpol) mendaftar ke KPU Papua Barat Daya. 

Baca juga: Seleksi CPNS Formasi 2021 dan 2024, MRPBD Minta Pemkab Perhatikan OAP Raja Ampat

Wakil Ketua II MRPBD Vincentius Paulinus Baru mengatakan, setelah pendaftaran paslon, pihaknya akan memverifikasi faktual terhadap keaslian Orang Asli Papua (OAP).

"Tahapan ini akan disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan oleh KPU," ujarnya, Selasa (13/8/2024). 

Paulinus Baru menyatakan, dalam verifikasi ini, jika ditemukan cagub dan cawagub yang bukan OAP maka akan digugurkan. 

Ia menegaskan, MRPBD sebagai lembaga kultur akan tetap menjaga dan mengawal harkat dan martabat OAP. 

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Penyusunan RIPPP Pertimbangkan Kebutuhan Masyarakat OAP

Menurut Paulinus Baru, MRP di seluruh Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya tetap solid. 

"Kami 33 anggota MRPBD berdiri kokoh dan tidak mudah digadaikan hanya untuk kepentingan tertentu. Kami akan menjaga dan mengawal harkat dan martabat OAP sesuai amanat UU Otonomi Khusus (Otsus)," katanya. (*/tribunsorong.com/vallentinus mafiti)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved