Pilkada di Papua Barat Daya
Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sorong Akan Awasi Orang Tak Kenal di TPS
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa mengatakan, potensi pelanggaran biasanya terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa mengatakan, potensi pelanggaran biasanya terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Temuan di TPS ini dipicu adanya pemilih yang datang tetapi tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: GMNI Kabupaten Sorong Demo Polres Sorong, Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Alm. Alfius Lobat
Faktor ini menjadi temuan sebab ada mobolisasi pemilih dari wilayah lain guna ikut memilih menggunakan C6 orang lain.
"C6 ini kenapa muncul ? Karena terjadi kelebihan akibat dari pada orang yang meninggal namanya terdaftar dalam DPT tidak dikenali tetapi alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Induk Keluarga (NIK) jelas beralamat disitu," katanya kepada TribunSorong.com, Kamis (15/8/2024).
Dia menyebutkan, orang yang tidak dikenali itu dapat disebabkan banyak faktor di antaranya, pindah ke tempat lain tetapi tidak mengurus administrasi pindah, ada orang yang tidak dikenali sama sekali akibat masuk dalam KK orang lain berdasarkan DPT dan berapa faktor lainya.
Kelebihan surat suara ini, ucap dia, nama orang bersangkutan masuk dalam DPT harus menerima C6.
"Namun petugas KPPS memberikan C6 terebut kepada siapa ? Sedangkan yang bersangkutan tidak ditemukan, itu yang biasanya membuat kelebihan C6 salah digunakan," ucap dia.
Baca juga: Pencanangan Bulan Kemerdekaan di Kabupaten Sorong, Pemkab Bagi Jutaan Bendera Merah Putih
Olehnya itu, dirinya juga telah menyampaikan kepada Panwaslu Distrik se Kabupaten Sorong agar dalam tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju tahapan DPT saat pelaksanaan pengawasan dapat menganalisa terhadap nama-nama orang yang tidak dikenali.
Tujuan itu menganalisa nama-nama orang yang tidak dikenali itu agar dapat mengantisipasi kelebihan C6. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.