Hasil Verifikasi OAP oleh MRPBD

Koalisi OAP Non-OAP Demo Lagi, Minta KPU Satu Nafas dengan Keputusan MRPBD 

Koalisi Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP kembali menggelar aksi di areal Kantor KPU Papua Barat Daya, Kamis (12/9/2024).

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Koalisi Orang Asli Papua (AOP) dan Non-Orang Asli Papua (Non-OAP) kembali menggelar aksi di areal Kantor KPU Papua Barat Daya, Kamis (12/9/2024). (tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Koalisi Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP kembali menggelar aksi di areal Kantor KPU Papua Barat Daya, Kamis (12/9/2024).

Massa datang membawa sejumlah aspirasi terkait tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan mendukung setiap keputusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).

Baca juga: Demo Pendukung ARUS Usai, Giliran Massa Koalisi OAP Non-OAP Gelar Aksi Dukung MRPBD

Kepala Suku Forum Lintas Tehit Adrianus Maga dalam orasinya menegaskan, massa saat ini melakukan aksi dan berjuang masih di tanah leluhurnya yakni Papua Barat Daya.

"Saya minta penyelenggaraan pemilihan umum agar harus buka hati dan bisa ambil keputusan yang sama dengan MRPBD," ujar Adrianus.

Baca juga: Orator Demo Nilai MRPBD Bukan Lembaga Kultur Tapi Berubah Wujud jadi Lembaga Politik 

Ia menekankan, agar penyelenggara jika masih menyayangi generasi pemuda adat di enam kabupaten/kota ini maka harus satu nafas dengan keputusan dari MRPBD.

Pasalnya, jika keputusan KPU Papua Barat Daya bertolak belakang dengan MRPBD, maka generasi di daerah ini ke depan tidak baik-baik saja.

"Saat ini saya juga ingin meminta agar bagi orang Papua golongan ke-10 yang sudah datang hidup menjadi orang sukses di sini, kamu jangan ganggu kami lagi," katanya.

Adrianus bilang, negeri ini sudah sedari dulu telah menerima orang golongan ke-10 datang dan hidup di Papua, sehingga tak boleh lagi coba merampas hak tuan rumah.

Ia mengingatkan, warga nusantara datang hidup dan bangun usaha serta sukses di sektor lain, namun jangan lagi rampas kursi gubernur dari tangan OAP.

"Saya harap jangan paksakan agar ubah barang yang sudah ada di dalam UU Otsus sebab hanya Gubernur dan Wakil Gubernur di Papua cuman milik orang asli," ucapnya.

Dukung Keputusan MRPBD soal Verifikasi Keaslian OAP

Pada Senin (9/9/2024) terjadi dua aksi unjuk rasa di tempat yang sama, yakni kawasan kantor KPU Papua Barat Daya, tepatnya Jalan Pramuka, Remu, Kota Sorong. 

Baca juga: Buntut AFU-Pit Tak Lolos Verifikasi Keaslian OAP, 33 Anggota MRPBD Dilaporkan ke Polda Papua Barat

Demo pertama dilakukan massa pendukung Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (ARUS).

Mereka memprotes hasil verifikasi  faktual keaslian Orang Asli Papua (OAP) bakal paslon oleh Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) yang menggugurkan ARUS.  

Usai berorasi dan menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak KPU Papua Barat Daya, massa pun membubarkan diri.

Baca juga: Demo Pendukung ARUS Usai, Giliran Massa Koalisi OAP Non-OAP Gelar Aksi Dukung MRPBD

Tak lama berselang, giliran kelompok yang mengatasnamakan Koalisi OAP Non-OAP menuju lokasi yang sama namun menyuarakan hal sebaliknya.

Kedatangan massa tersebut buat mendukung serta mengawal hasil verifikasi MRPBD terhadap bakal paslon.

Baca juga: Tim 17 Pasangan ARUS Tempuh Jalur Hukum terhadap MRPBD, Ajukan PTUN dan Lapor ke Polda

Koordinator Aksi Feri Onim menegaskan, aksi damai yang di kantor KPU Papua Barat Daya bukan merupakan bentuk dukungan ke bakal paslon tertentu.

Gerakan yang dibangun tersebut bertujuan menegakkan amanah UU Otsus Papua Tahun 2021.

"Kami ingin agar orang yang hidup dan makan di Tanah Papua, wajib sadar akan nilai di dalam UU Otsus. Kita tahu Sorong adalah barometer bagi seluruh Tanah Papua, sehingga daerah ini harus dibangun selaras dengan napas yang terkandung di dalam UU Otsus," kata Feri Onim.

Putra asli Suku Imekko ini menegaskan, aksi ini dibangun atas rasa kesadaran demi ikut mengawal tegaknya UU Otsus di Papua.

Selain itu aksi juga berpatokan pada Surat Edaran KPU RI Nomor 17-18 Tahun 2024 terkait MRPBD.

Menurutnya, KPU RI ini hanya menjalankan peraturan, sementara MRPBD berjalan sesuai perintah UU Otsus.

"Oleh karena itu kami akan tetap berada di jalan guna mengawal setiap keputusan yang diambil oleh MRPBD," ucap Feri Onim.

20240912_demo koalisi oap

Hal senada disampaikan Aktivis Buruh Papua Vonny Numberi yang turut serta dalam aksi.

Ia menegaskan, kehadiran perempuan di Tanah Papua sudah diatur secara adat.

"Saya sadar perempuan Papua punya hak yang sama, namun jika dia sudah nikah keluar dari suku tersebut, otomatis hak dia sudah tak seperti semula," ucapnya.

Baca juga: Perempuan Papua Suarakan Hak di Atas Tanah Leluhur pada Aksi Damai Sikapi Verifikasi OAP oleh MRPBD

Vonny menyebut, hingga kini sebagian wilayah adat di Papua menganut sistem patrilineal yang mana keturunan harus melalui laki-laki.

Oleh karena itu, secara hak adat Papua, laki-laki yang memegang seluruhnya, sementara perempuan hanya bisa menerima nasibnya.

"Kedudukan kita sebagai perempuan adat apalagi sudah nikah keluar itu tidak bisa mencaplok semua hak laki-laki," kata Vonny. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved