Kabar Kabupaten Sorong
Nestapa Masyarakat Kampung Botain, Tak Pernah Rasakan Perhatian Pemkab Sorong
Egi Reyaan menuturkan, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diterima dari Pemkab Sorong Selatan.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Masyarakat Kampung Botain Kabupaten Sorong minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya segera mengambil langkah terkait dugaan desa siluman.
Baca juga: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Honorer Pemkab Sorong, Beri Perlindungan Risiko Kerja
Ketua Baperkam Botain Kabupaten Sorong Egi Reyaan menjelaskan, bahwa Kampung Botain pada tahun 2009 statusnya kampung persiapan dan menjadi defenitif pada 2010.
Sejak menjadi kampung defenitif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan selalu memberikan pelayanan baik pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.
Baca juga: Lapak Pasar Sore Aimas Dibongkar Sepihak, Pemkab Sorong Siapkan Pasar Sementara
Egi Reyaan menuturkan, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diterima dari Pemkab Sorong Selatan.
“Tapi pada tahun 2023 ada masalah dari Kabupaten Sorong,” katanya saat jumpa pers di Teminabuan, Jumat (6/9/2024) lalu.
Ia menjelaskan, bahwa Kabupaten Sorong menggugat soal batas wilayah sehingga munculah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89.
Itu menyebutkan bahwa Kampung Botain merupakan wilayah bawahan Kabupaten Sorong bukan Kabupaten Sorong Selatan.
"Selama ini kami dapat anggaran dan pembangunan dari Pemkab Sorong Selatan, tetapi dari Kabupaten Sorong mendokumentasikan bahwa itu pembangunan dari Kabupaten Sorong," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Sorong Gelar Pasar Murah di Alun-alun Aimas, Lintas OPD Terlibat, Bantu Warga Ekonomi Lemah
Ia berujar, masyarakat Kampung Botain merasa kesal karena selama ini tidak ada pembangunan dari Pemkab Sorong.
"Semua dokumentasi yang dibawa Kabupaten Sorong ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu semua bohong," tegas Egi Reyaan.
Baca juga: Atasi Masalah Kebakaran, Pemkab Sorong Pengadaan 1 Unit Mobil Damkar
Lanjut dia, masyarakat sepakat menyurati Gubernur dan Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya segera mengambil langkah periksa oknum tertentu di Kabupaten Sorong yang selama ini memanipulasi data tersebut.
Masyarakat ingin Kampung Botain tetap ingin ada dinaungan Pemkab Sorong Selatan Papua Barat Daya.
“Penjabat (pj) gubernur dan inspektorat jangan diam tetapi segera mengambil langkah karena ini persoalan yang dilakukan pemerintah,” pungkas dia. (tribunsorong.com/desianus watho)
pemkab sorong selatan
Kabupaten Sorong
Kabupaten Sorong Selatan
Pemkab Sorong
Papua Barat Daya
Teminabuan
Menteri Dalam Negeri
Mahkamah Konstitusi
Pembangunan Sarpras Program SSH di Konda Mulai Dikerjakan, Begini Pesan Bupati Sorong Selatan |
![]() |
---|
Polisi Incar Penyebar Hoaks, Kapolres Sorong Selatan Imbau Bijak Bermedsos selama Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hadiri Peresmian Kantor Koramil 1807-03/ Klamit, Bupati Sorong Selatan Sampaikan Peran TNI AD |
![]() |
---|
Pengumuman Likuidasi PT Prima Mitra Lumasindo di Sorong Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.