Kriminalitas di Kota Sorong

Ricardo Komul jadi Tersangka, Keluarga Minta Keadilan, Sebut Polresta Sorong Kota Salah Tangkap

Keluarga Ricardo Komul meminta keadilan terkait dugaan penganiayaan hingga berujung pada kematian korban JS (19) di ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Sorong

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Keluarga Ricardo Komul meminta keadilan terkait dugaan penganiayaan hingga berujung pada kematian korban JS (19) di ruas jalan Ahmad Yani, Kota Sorong, Jumat (27/9/2024).(tribunsorong.com/safwan ashari) 

"Kami perlu menegaskan bahwa waktu penahanan polisi membawa satu surat atas nama Riki Wattimury, namun justru Ricardo Komul dibawa secara paksa," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya melihat terdapat semacam kesalahan prosedur atau salah tangkap yang dilakukan oleh petugas polisi.

Pengakuan Mama Ricardo Komul

Tak hanya itu, Mama dari Ricardo Komul Yuliana Komul meminta agar kepolisian membuktikan lebih dulu sebelum menetapkan anaknya jadi pelaku.

"Kami tidak terima karena polisi tetapkan Ricardo Komul sebagai pelaku, namun tak ada bukti kuat soal visum atau otopsi dari medis terkait kasus tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Polresta Sorong Kota Gelar Diskusi Bahas soal Begal, Tokoh Masyarakat Sepakat Dukung Polisi

Ia mengatakan, jika dalam perjalanan kasus tersebut Ricardo Komul tidak terbukti maka pihaknya meminta agar polisi harus bisa memulihkan nama baik keluarga Komul.

"Saat penangkapan kemarin polisi sudah bertindak seperti anak saya ini pelaku yang sebenarnya, padahal dalam surat tersebut jelas ada nama Riki Wattimury," ucapnya.

Baca juga: Remaja 19 Tahun Spesialis Curanmor dan Begal Diringkus Tim Resmob Polresta Sorong Kota

Yuliana Komul berharap, Kapolresta Sorong Kota harus bisa mengedepankan praduga tak bersalah agar tidak salah jemput orang. (tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved