Banjir Kota Sorong

25 Hari BPK Periksa Program Penanggulangan Banjir di Kota Sorong, Pj Wali Kota Tegaskan Komitmen

Agendanya adalah pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penanggulangan bencana banjir tahun anggaran 2023 hingga semester I tahun 2024.

Editor: Jariyanto
DOK. DISKOMINFO KOTA SORONG
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat tatap muka dengan jajaran Pemerintah Kota Sorong di ruang rapat kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (25/9/2024).  

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat tatap muka dengan jajaran Pemerintah Kota Sorong di ruang rapat kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (25/9/2024). 

Agendanya adalah pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penanggulangan bencana banjir tahun anggaran 2023 hingga semester I tahun 2024.

Ketua Tim BPK Evan Gunara menjelaskan, tim terdiri dari enam orang akan bekerja selama 25 hari efektif mulai 24 September hingga 18 Oktober 2024.

Baca juga: Korban Bencana Longsor dan Banjir di Distrik Sorong Terima Bantuan dari Pj Wali Kota Sorong

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional dan Rencana Strategis (Renstra) BPK 2020-2024. 

Selain itu, Kota Sorong dipilih sebagai objek pemeriksaan karena memiliki skor indeks risiko bencana yang tinggi serta sering mengalami bencana banjir.

"Pemeriksaan akan fokus pada beberapa aspek, yaitupemahaman terhadap proses bisnis penanggulangan bencana di Kota Sorong, pemahaman atas SPI yang sudah dibentuk pemerintah daerah untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, mengidentifikasi masalah dan menentukan area kunci, serta merumuskan tujuan dan lingkup untuk pemeriksaan terinci,” kata Evan.

Baca juga: Fopera Papua Barat Daya Minta Pj Wali Kota Sorong Buat Aksi Nyata Penanganan Banjir

Lanjutnya, beberapa area potensial yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain mitigasi bencana, peringatan dini, kesiapan bencana, koordinasi, penentuan status keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Aspek regulasi dan kebijakan, kelembagaan, keuangan, perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan juga akan menjadi objek pemeriksaan.

Tujuan utama pemeriksaan adalah, untuk menilai efektivitas penanggulangan bencana banjir di Kota Sorong.

"Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kapasitasnya dalam menghadapi bencana serupa di masa mendatang,” kata Avan.

Setelah pemeriksaan pendahuluan selesai, BPK akan melakukan pemeriksaan lebih rinci pada November 2024 mendatang.

Hasil pemeriksaan secara keseluruhan akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu dalam arahannya mengatakan, dirinya telah menetapkan penanganan banjir dan sampah sebagai prioritas utama dalam pemerintahannya.

"Setiap kali hujan, air selalu tergenang di jalan dan juga banjir,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Suntik Anggaran Fantastis Buat Pengelolaan Sampah di Kota Sorong

Bernhard E Rondonuwu menambahkan, masalah tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved