Pilkada di Papua Barat Daya

Pilgub Papua Barat Daya 2024 Seksi, ICAKAP: Biarkan Rakyat yang Menentukan Pemimpinnya

Melihat dinamika politik tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Cendikiawan Awam Katolik Papua Barat Daya (ICAKAP) angkat bicara.

TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Ketua DPD ICAKAP Papua Barat Daya Paulinho Tawer bersama sejumlah pengurus diwawancara Jumat (27/9/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinamika politik di Papua Barat Daya 2024 cukup menarik perhatian banyak orang.

Terutama soal Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya 2024 terbilang seksi.

Baca juga: Kukuhkan Pengurus DPD ICAKAP Papua Barat Daya, Ini Pesan Mgr Hilarion Datus Lega

Pasalnya, muncul gagasan dan kritik dari berbagai pihak atas penetapan lima calon gubernur dan wakil gubernur belum lama ini.

Berbagai kritik bermunculan pascaMajelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) memutuskan salah satu pasangan calon (paslon) bukan Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga: INTIP Harta Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya 2024, Ahmad Nausrau Paling Rendah

Paslon yang diputus bukan OAP itu ialah Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (ARUS).

Namun, pada 22 September lalu, KPU Papua Barat Daya menetapkan lima paslon lolos dan sudah ambil nomor urut pada 23 September atau keesokan harinya.

Paslon Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw mendapat nomor urut 1, Gabriel Asem-Lukman Wugaje nomor urut 2, Elisa Kambu-Ahmad Nausrau nomor urut 3, nomor urut 4 Joppye Onesimus Wayangkau-Ibrahim Wugaje dan nomo urut 5 Paslon Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw.

Melihat dinamika politik tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Cendikiawan Awam Katolik Papua Barat Daya (ICAKAP) angkat bicara.

Baca juga: 4 Cagub Papua Barat Daya Ini Belum Lapor Harta Kekayaan Tahun 2024 ke KPK 

Ketua DPD ICAKAP Papua Barat Daya Paulinho Tawer mengatakan, harus diakui bahwa dinamika politik di provinsi terbungsu ini hampir melampaui provinsi induk.

Belum lama ini, banyak aksi pro dan kontra yang menyampaikan aspirasi tentang kewenangan MRPBD dan posisi kewenangan KPU Papua Barat Daya.

“Hari ini kita semua tahu bahwa KPU sudah menetapkan lima paslon bertarung di Pilgub Papua Barat Daya,” katanya kepada TribunSorong.com, Minggu (29/9/2024).

Menurut Paulinho Tawer, tahapan ini merupakan momentum hukum tetapi sesungguhnya proses demokrasi ini harus kembali kepada rakyat.

Proses demokrasi memilih pemimpin Papua Barat Daya ini biarlah ditentukan oleh rakyat.

“Proses hukum biarkan berjalan sesuai aturan tapi sikap ICAKAP kami berikan kesempatan demokrasi ini kembali ditentukan rakyat. Bahwa dalam proses hukum itu keputusannya tidak sesuai hati maka harus berbesar hati bahwa pemimpin itu bukan ditentukan hukum tapi oleh rakyat,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Terima 4 Laporan Terkait Penetapan Calon Gubernur 2024

Ia bilang, kedaulatan tertinggi demokrasi itu ada di rakyat.

Olehnya, ICAKAP mengajak semua pihak fokus sosilalisasi pilkada damai.

Biarkan persoalan perbedaan tafsiran soal keaslian OAP itu menjadi wewenang lembaga terkait.

“Mari kita yang tidak punya kewenangan akan itu tetap sosialisasi dan berikan pendidikan politik santun, sebab hanya kembali ke rakyat yang punya hak demokrasi penuh memilih pemimpinnya sendiri,” pungkas Paulinho Tawer. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved