Kebersihan Kota Sorong

Pemkot Sorong Papua Barat Daya Alihkan Petugas Pengangkut Sampah Basah ke Pihak Ketiga

MoU ini mengenai pengalihan petugas pengangkutan dan kebersihan sampah basah di Pasar Remu dan Pasar Modern Rufei. 

|
Dok. DISKOMINFO KOTA SORONG
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (24/10/2024).

MoU ini mengenai pengalihan petugas pengangkutan dan kebersihan sampah basah di Pasar Remu dan Pasar Modern Rufei. 

Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Serahkan DPPA-SKPD 2024, Penyerapan Harus Optimal

Pengalihan ini dilakukan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sorong kepada pihak ketiga. 

Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menegaskan, selama dua bulan masa jabatannya, fokus utama pemerintah adalah penanganan banjir dan penanggulangan sampah di Kota Sorong. 

Baca juga: Pemkot Sorong Teken MoU dengan Kejaksaan, Bernhard Rondonuwu Ungkap Tujuannya

Ia telah mendorong DLH untuk segera membenahi tiga aspek penting dalam pengelolaan kebersihan kota, yaitu pengangkutan sampah, penyapuan jalan, dan pembabatan rumput di sepanjang jalan protokol. 

“Ketiga aspek ini menjadi prioritas yang akan dilakukan evaluasi dan perbaikan pada dua bulan kepemimpinannya,” kata Bernhard Rondonuwu.

Pengalihan tugas pengangkutan sampah kepada pihak ketiga, jelas dia, dilakukan setelah pertimbangan matang terkait sumber daya manusia, kendaraan, serta aspek teknis dan operasional yang dinilai lebih efektif, jika diserahkan kepada pihak swasta. 

Pihak ketiga diminta mengatur mekanisme pengangkutan sampah di pasar secara efektif, sehingga saat pasar beroperasi di pagi hari, area tersebut sudah bersih dari sampah.

“Harus ada sosialisasi mengenai jam pembuangan sampah kepada para pedagang dan masyarakat. Selain itu, atribut keamanan dan perlengkapan kerja (APK) wajib digunakan oleh petugas pengangkutan sampah, untuk melindungi mereka dari risiko pekerjaan,” ujarnya.

Baca juga: Pastor Isak Bame Ingatkan Pengurus LP3KD Kota Sorong Bertanggung Jawab dengan Amanah

Selain itu, sambungnya, pihak ketiga diminta untuk melaporkan setiap aktivitas di tempat pembuangan sementara (TPS), melalui foto dan informasi yang dapat dibagikan di grup WhatsApp. 

Evaluasi juga akan terus dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lancar. 

“Pemerintah berharap agar masalah sampah di Kota Sorong dapat diatasi secara bertahap, dan semua pihak berperan aktif dalam mewujudkan Kota Sorong yang bersih,” kata eks Pj Bupati Maybrat itu.

Dia menekankan pentingnya penambahan armada pengangkutan sampah, terutama pada hari Jumat bersih, yang mana volume sampah cenderung meningkat. 

Kendati demikian, dalam dua minggu terakhir, terlihat adanya peningkatan operasional pengangkutan sampah hingga malam hari, dan hal ini diharapkan dapat semakin mempercepat penanganan sampah di kota.

“Diharapkan, dengan diserahkannya tanggung jawab pengelolaan sampah ini kepada pihak ketiga, Kota Sorong akan menjadi kota yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkas Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri ini. 

Baca juga: Bernhard Rondonuwu Lantik Pengurus LP3KD Kota Sorong Papua Barat Daya

Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Kota Sorong Yakob Kareth, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amos Kareth, Asisten I, II dan III Setda Kota Sorong, dan Kabag Hukum Setda Kota Sorong. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved