Kisah Inspiratif

Kisah PKL di Kota Sorong, Punya Mimpi Anaknya Masuk Polisi, Hasil Jualan Pentol Mulai Disisihkan 

Muhammad Rifai Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Sorong punya mimpi besar agar anaknya bisa masuk polisi.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Sorong Papua Barat Daya menggelar aksi demo damai di kantor wali kota, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Muhammad Rifai Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Sorong punya mimpi besar agar anaknya bisa masuk polisi.

Baca juga: BREAKING NEWS : PKL Demo Damai ke Kantor Wali Kota Sorong Sambil Dorong Gerobak Jualan  

Setiap hari Muhammad Rifai berjualan pentolan di depan Taman DEO Kota Sorong Papua Barat Daya.

“Setiap hari berjualan, saya punya mimpi besar supaya anak saya bisa masuk polisi,” katanya kepada TribunSorong.com, Selasa (22/10/2024).

Selama berjualan ia menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk membiayai anaknya kelak mengikuti tes masuk anggota polisi.

Rifai mengaku menghidupi kebutuhan keluarganya sehari-hari hanya dengan hasil jualan.

Baca juga: Demo Damai ke Kantor Wali Kota Sorong, PKL Minta Solusi dan Tempat Layak Berjualan

Dirinya berharap pemerintah menyediakan tempat layak agar bisa kembali berjualan.

“Kalau pemerintah larang julan di taman deo, kami harap disediakan tempat baru agar kami berjualan,” ujarnya.

Respons Pj Wali Kota Sorong

Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu merespons pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar aksi di kompleks kantor wali kota, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Massa Aksi Pedagang Kaki Lima Mulai Bakar Ban Bekas di Depan Kantor Wali Kota Sorong 

Ia menegaskan, Kota Sorong sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya harus lebih tertib, indah, dan bersih.

"Jika kita kelola taman secara baik sesuai fungsinya akan berdampak baik bagi kota," kata Bernhard E Rondonuwu kepada TribunSorong.com.

Taman DEO, lanjutnya, sebagai taman kota yang fungsinya untuk masyarakat, apalagi lokasinya dekat bandara bisa membangun image para turis maupun masyarakat umum yang masuk Kota Sorong.

Pemerintah kota (pemkot), lanjut Direktur Pol PP dan Linmas, Kemendagri ini, tidak melarang warga yang berjualan malah sebaliknya mendorong demi perputaran ekonomi.

"Berjualan harus pada tempat sesuai peruntukannya, sehingga aparat Satpol PP ditugaskan menertibkan mereka yang melanggar," katanya.

"Penertiban sudah sesuai ketentuan, ada peringatan-peringatan. Laporannya sudah ada lokasi sesuai permintaan (PKL, red),  mundur ke belakang, dekat pagar bandara, sambil mencari lagi lokasi-lokasi yang pas untuk PKL," ucap Bernhard E Rondonuwu. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved