Pemkot Sorong

Pemkot Sorong Teken MoU dengan Kejaksaan, Bernhard Rondonuwu Ungkap Tujuannya

Bernhard mengatakan, daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi biasanya lebih mandiri dalam pembiayaan program dan proyeknya. 

Dok. DISKOMINFO KOTA SORONG
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu tandatangan kuasa antara Pemerintah Kota (Pemko) Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong, Rabu (23/10/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu tandatangan kuasa antara Pemerintah Kota (Pemko) Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong, Rabu (23/10/2024).

Bernhard mengatakan, daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi biasanya lebih mandiri dalam pembiayaan program dan proyeknya. 

Baca juga: Pastor Isak Bame Ingatkan Pengurus LP3KD Kota Sorong Bertanggung Jawab dengan Amanah

Namun, daerah yang fiskalnya lebih rendah seperti beberapa daerah lain sangat bergantung pada campur tangan dan bantuan dari pemerintah pusat.

Daerah dengan kekuatan fiskal rendah membutuhkan kebijakan yang proaktif untuk mengoptimalkan PAD, memperbaiki manajemen keuangan, serta memanfaatkan potensi lokal guna mengurangi ketergantungan pada bantuan pusat.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Cek Gudang Bahan Pokok Bone Indah di Kota Sorong, Ini Hasilnya

Langkah menyerahkan surat kuasa khusus (SKK) kepada kejaksaan adalah keputusan yang tepat untuk membantu meningkatkan PAD

Dengan melibatkan kejaksaan, ujar Bernhard, proses penagihan tunggakan pajak daerah bisa lebih efektif dan sesuai dengan hukum. 

“Ini akan membantu mendorong pihak-pihak yang menunggak untuk segera membayar kewajibannya,” kata Bernhard E Rondonuwu.

Kebijakan ini, lanjut dia, mencerminkan semangat kerja sama dan sinergi antara berbagai pihak dalam Pemkot Sorong

Dengan saling mendukung, bergotong royong, dan memanfaatkan peran lembaga seperti kejaksaan sesuai tupoksinya, dapat meningkatkan kemandirian fiskal kota dan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat. 

Baca juga: Bernhard Rondonuwu Lantik Pengurus LP3KD Kota Sorong Papua Barat Daya

Langkah ini harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar hasilnya bisa maksimal.

Kemudian, langkah untuk menginstruksikan jajaran Bappenda mengupdate data potensi pajak dan retribusi adalah langkah strategis yang sangat penting. 

Data yang akurat akan menjadi dasar perencanaan yang lebih baik, terutama dalam menentukan target PAD tahun 2025. 

Dengan data yang valid dan terperinci, pemerintah daerah bisa menetapkan target yang realistis dan berbasis pada fakta.

Bekerja sama dengan KPP Pratama juga merupakan langkah kunci, karena kolaborasi ini dapat membantu meningkatkan pengawasan, validasi data, dan optimalisasi penerimaan pajak. 

Baca juga: Kota Sorong Papua Barat Daya Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca Kamis 24 Oktober 2024

Integrasi antara data yang dipegang oleh Bappenda dan KPP Pratama akan meminimalkan kebocoran pajak serta memaksimalkan potensi yang ada.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved