Perlindungan Perempuan dan Anak

26 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Sorong sepanjang 2024, UPTD PPA Dampingi Sampai Pengadilan

Dari seluruh korban kekerasan perempuan dan anak, pihaknya telah melayani dan memfasilitasi hingga kasus selesai.

|
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Anak, DP2KBP3A Kabupaten Sorong Frida Flora Gifelem. 

"Pengaduan dapat menghubungi di dua nomor Hp, yakni melalui 082280360624 dan 082349150456," kata Frida kepada TribunSorong.com, Senin (28/10/2024).

"Aduan tersebut menyangkut kekerasan perempuan dan anak, baik fisik, seksual, maupun verbal."

Baca juga: Manajemen Penanganan Kasus terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Sorong, Pemda Harus Turut Serta

 Frida menegaskan, pihaknya membantu layanan tanpa memungut biaya alias gratis.

Misalnya korban membutuhkan visum visum, psikologi, pengacara, dan lainnya, biayanya akan ditanggung pemerintah daerah hingga kasusnya selesai. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved