Kriminalitas di Kota Sorong

Maxim Prihatin Ulah Asusila Oknum Mitra Pengemudi di Sorong, Siap Beri Pertanggungjawaban ke Korban

Lanjut Yuan, Maxim sebagai aplikator berkomitmen memberikan dukungan seutuhnya kepada pelanggan, termasuk dalam bantuan penyelidikan. 

Editor: Jariyanto
INSTAGRAM/@maxim_indo
Ilustrasi Maxim Car. 

Hingga kini, lanjut Nelfince, Tim PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota telah membawa korban VM agar dilakukan pemeriksaan secara medis.

Tak hanya itu, atas peristiwa itu korban juga gagal pulang ke Jawa Barat gegara ketinggalan pesawat.

Atas peristiwa ini, pihaknya akan segera menyita mobil yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat Pasal 285 dan ditambah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Pengakuan korban

Video pengakuan korban rudapaksa berinisial VM (40) oleh oknum sopir taksi online inisial APY (35)  tersebar di grup WhatsApp.

Dalam video berdurasi lima detik itu tampak VM mengenakan baju kaos berwarna hitam dan celana jeans tengah duduk di kursi.

Sekitar tempat duduk VM, tampah seorang petugas Polsek Bandara DEO Sorong dan tiga staf Bandara DEO tengah berupaya menenangkan wanita asal Jawa Barat itu.

Dengan mata berkaca-kaca, VM bercerita terkait kronologi awal memesan mobil hingga dibawah ke Jalan Sorong-Makbon dan dirudapaksa oleh si sopir.

"Aku kan, perasaan dekat (hotel ke bandara) tapi kenapa dibawa jauh," ujar VM sambil menangis, Selasa (29/10/2024).

Mendengar hal itu, para petugas Bandara dan anggota Polsek Bandara DEO Sorong berusaha menenangkan korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, korban VM sempat membatalkan dua tiket tujuan Jawa Barat, gegara ketinggalan pesawat.

Korban VM diketahui baru bisa berangkat pada Senin (28/10/2024), sebab harus menyesuaikan jadwal pesawat ke Jawa Barat. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved