Pembatalan Cagub Papua Barat Daya AFU

Pembatalan Pencalonan Gubernur AFU di Papua Barat Daya H-22 Pencoblosan, Surat Suara Sudah Disortir

Pembatalan ini hanya berselang 22 hari menjelang pencoblosan, Rabu (27/11/2024).

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
Paslon Nomor Urut 1 Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (ARUS) memaparkan visi, misi, serta program dalam Debat Pertama Pilkada Papua Barat Daya 2024, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Senin (4/11/2024) malam, membatalkan pencalonan  Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai Calon Gubernur (Cagub) Papua Barat Daya.

Pembatalan ini hanya berselang 22 hari menjelang pencoblosan, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Surat "Sakti" KPU Papua Barat Daya Surutkan Langkah AFU di Pilkada 2024

Surat Pembatalan KPU ini merujuk surat Rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024 tanggal 28 Oktober 2023.

Surat putusan ini hanya membatalkan pencalonan AFU sebagai calon gubernur sedangkan calon wakilnya, Petrus Kasihiw tetap. 

Pembatalan ini melalui rapat KPU berlangsung sejak Senin (4/11|2024) malam, saat bersamaan KPU mulai mensortir surat suara, yang gambar AFU dan wakilnya, Petrus Kasihiw.

Baca juga: Paslon ARUS Ngaku Enjoy dalam Debat Publik Kedua Pilkada 2024: Tema Kali Ini Kami Berpengalaman

Di Kantor KPU Papua Barat Daya Jl Merpati, Kota Sorong, hingga pukul 23.46 masih ramai. Kendaraan pimpinan dan staf KPU masih terparkir.

Surat Suara Sudah Sortir

KPU Kabupaten Sorong sortir dan lipat surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati-Wakil Bupati Sorong di gudang logistik, Jl. Baru Sorong-Klamono, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Ini Strategi Paslon ARUS dalam Mendukung Kinerja ASN Papua Barat Daya

Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith mengatakan, sortir dan lipat dua jenis surat suara tersebut berdasarkan jadwal pengiriman logistik pada KPU Papua Barat Daya.

Penyortiran dan pelipatan logistik surat suara berjumlah 92.941. Ini berdasarkan kebutuhan di Kabupaten Sorong

“Kami distribusikan secara pasti sebanyak 90.941 surat suara ke 388 tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Kabupaten Sorong,” kata Frengki Duwith kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Belasan Ribu Warga Papua Barat Daya Diperkirakan Terjangkit HIV/AIDS, Begini Upaya Paslon ARUS

Lanjut dia, 2.000 surat suara yang tersisa akan menjadi cadangan pada saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Sorong.

Ada 75 orang warga Kabupaten Sorong Papua Barat Daya dilibatakan untuk sortir dan lipat surat suara.

“Sebelum peserta penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut masuk melakukan tugasnya kami juga telah melakukan arahan, tata tertib dan tata cara petunjuk kepada mereka,” ujar dia.

Katanya lagi, bahwa KPU Kabupaten Sorong membagi perkelompok agar penyortiran dan pelipatan surat suara lebih maksimal.

Surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya  akan lebih dulu disortir dan lipat selanjutnya surat suara Bupati-Wakil Bupati Sorong.

"Kami targetkan selesai tiga hari selesai, kegiatan ini diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten dan Polres Sorong," pungkas dia. (tribunsorong.com/safwan asahri)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved