Papua Barat Daya

Pemprov Sumatera Utara Berkunjung ke Raja Ampat Papua Barat Daya, Ini Agenda Pentingnya

Sumatera Utara memiliki potensi laut yang luas, mencapai 3,8 juta hektare atau 35 persen dari total luas wilayah. 

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkunjung ke Papua Barat Daya guna mempelajari pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang sukses di Kepulauan Raja Ampat. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkunjung ke Papua Barat Daya guna mempelajari pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang sukses di Kepulauan Raja Ampat. 

Baca juga: Sosialisasikan Budidaya Maggot kepada Pelajar di Papua Barat Daya, Inovasi Kelola Sampah Organik

Kunjungan yang berlangsung dari 4-9 November ini bertujuan menggali model sukses pengelolaan laut berkelanjutan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat.

BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena telah melakukan pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif yang melibatkan masyarakat, LSM, sektor swasta, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem laut berkelanjutan. 

Baca juga: Publik Makin Kritis, Sekretariat MRP Pemprov Papua Barat Daya Gelar Bimtek untuk ASN

Badan pengelola ini juga berhasil mengelola 1.657.236,82 hektare yang membawahi tujuh kawasan konservasi dan memperoleh status “Berkelanjutan” dalam penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA). 

Pada 2023, BLUD juga telah mengelola Rp17,6 miliar yang diperoleh dari tarif retribusi layanan kepada 24.467 pengunjung. 

Lebih dari itu, KKP Kepulauan Raja Ampat juga mendapatkan penghargaan internasional Blue Park Award pada Konferensi Kelautan PBB tahun 2022.

Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, Syafri, menyambut baik kunjungan delegasi dari Sumatera Utara yang terdiri dari perwakilan Badan Perencaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang), Dinas Kelautan dan Perairan,  serta Biro Organisasi Sekretarian Daerah. 

Para perwakilan difasilitasi Konservasi Indonesia untuk bertukar ilmu dalam inisiatif pembentukan BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat sebagai model pengelolaan laut efektif dan terintegrasi. 

“Kami mengapresiasi kedatangan rekan-rekan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke BLUD UPTD Raja Ampat. Semoga kolaborasi dan berbagi pengalaman ini bermanfaat untuk pengelolaan konservasi di masa depan,” ujar Syafri. 

Di lokasi yang sama, Hamdan Sukri Siregar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan potensi perairan dan komitmen untuk mengelola kawasan tersebut.

Sumatera Utara memiliki potensi laut yang luas, mencapai 3,8 juta hektare atau 35 persen dari total luas wilayah. 

Baca juga: Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat Daya Beber Tugas dan Fungsi Lembaga, Ajak Perkuat Kebersamaan

Saat ini, Sumatera Utara telah memiliki enam kawasan konservasi perairan dan sedang menginisiasi pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Sumatera Utara

“Kunjungan ke Raja Ampat ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembentukan BLUD di wilayah Sumatera  Utara,” katanya. 

Baca juga: Pemkot Sorong Papua Barat Daya Ketemu Insan Pers Lagi, Bahas Apa Saja Si ? Ini Penjelasan Sekda

Pascaterbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, pemerintah daerah diwajibkan membentuk Satuan Unit Operasional Pengelola (SUOP) di setiap kawasan konservasi perairan, termasuk dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

Tugas utama badan pengelola ini adalah melakukan perencanaan, pemantauan berkala, membangun kemitraan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengimplementasikan program sesuai rencana pengelolaan yang telah ditetapkan.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved