Dana Otsus
Alokasi Dana Otsus Dinilai Belum Berimbang, Sektor Ini Butuh Stimulan bagi Kemandirian OAP
Persila Msiren menambahkan, capaian tujuan Otsus belum sepenuhnya terpenuhi dan dinikmati masyarakat Papua, termasuk di Papua Barat Daya.
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Rakyat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Sorong Selatan Persila Msiren mengatakan, perlu adanya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance) dalam penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pendapat itu dikemukakan pada momentum 23 Tahun Otsus Papua yang diperingati setiap 21 November.
Baca juga: Input Data OAP secara Cepat dan Akurat di SIAK, Disdukcapil dan PMK Papua Barat Daya Gelar Bimtek
Menurutnya, alokasi Dana Otsus mencakup empat program prioritas, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur.
Agar bisa berjalan berimbang tidak hanya fokus pada satu atau dua sektor, perlu ditetapkan dalam peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah khusus (perdasus).
Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (7) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.
Baca juga: 23 Tahun Otsus Papua, Wamendagri Ribka Haluk : Pembangunan di DOB Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran
Disebutkan, pertanggungjawaban Dana Otsus dilakukan terpisah dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Dibutuhkan SDM (sumber daya manusia) yang memiliki kapabilitas dan kompetensi yang memada agar Dana Otsus efektif," ujar Persila Msiren dalam keterangannya Kamis (21/11/2024).
Persila Msiren menambahkan, capaian tujuan Otsus belum sepenuhnya terpenuhi dan dinikmati masyarakat Papua, termasuk di Papua Barat Daya.
Sejauh ini, ketergantungan pemerintah daerah terhadap Dana Otsus cukup tinggi sehingga perlu perbaikan lebih lanjut.
Di antaranya menyangkut mekanisme pencairan dari sistem block grant (bantuan hibah atau bantuan sosial yang diberikan untuk program atau kegiatan tertentu) menjadi specific grant (bantuan spesifik atau bersyarat).
Baca juga: Pemerintah Suntik Dana Otsus Rp4,5 M, Bangun Gedung Hemodialisa dan Rehab Medik di RSUD Sele Be Solu
Selama ini, lanjutnya, alokasi Dana Otsus terfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pemerintah juga harus menstimulan Dana Otsus pada sektor ekonomi kerakyatan secara maksimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
“OAP harus bangkit mandiri dalam berwirausaha, jangan sampai terlambat,” kata Persila Msiren.
Ia berharap pada pemerintahan baru usai Pilkada Serentak 2024, ada inovasi di Papua Barat Daya, yakni bebas buta aksara pada 2026, bebas stunting pada 2027, serta 2030 terwujud pemerataan infrastruktur.
Baca juga: Sosialisasi Peraturan Pengisian Anggota DPRK Raja Ampat dari OAP, Jamin Transparansi Proses Seleksi
Persila Msiren menegaskan pentingnya peta jalan (road map) rencana pembangunan dari Dana Otsus agar nanti pada tahun 2035 kita sudah bisa melihat capaian pembangunan tersebut.
“Pemerintah mempunyai target dalam penggunaan Dana Otsus demi mewujudkan Papua Emas 2041 dan Indonesia Emas,” katanya.
Persila Msiren juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit secara cermat pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Otsus. (*/tribunsorong.com)
Miras dan Ganja Picu Konflik di Sorong Selatan, Polisi akan Gelar Razia Jelang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bupati Samsudin Anggiluli Ajak Generasi Milenial Sorong Selatan Tak Boleh Golput |
![]() |
---|
2 Atlet asal SMAN Seremuk Sorong Selatan Wakili Papua Barat Daya Ajang Kejurnas 2024 Cabang Petanque |
![]() |
---|
Pimpin Rakor Bersama Pemkab Sorong Selatan, Pj Gubernur Papua Barat Daya Tekankan Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.