Pilkada 2024
Bagaimana Jika Nama Tidak Terdaftar di DPT Pilkada 2024 Resmi dari KPU? Segera Lakukan Ini
Jangan sampai tidak menyalurkan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, lakukan ini jika tidak terdaftar di DPT Pilkada 2024.
Sebagai catatan: jika nama kamu tidak muncul saat pengecekan di daftar pemilih, kamu masih dapat menggunakan hak suara sebagai Pemilih Khusus (DPK) ya.
Meski fitur "Lapor Diri" di cekdptonline.kpu.go.id telah berakhir pada Agustus 2024, namun kamu dapat mencoblos pada hari pemungutan suara dengan ketentuan datang satu jam terakhir sebelum TPS tutup.
Pastikan juga untuk kamu memenuhi syarat dan membawa dokumen pendukung yang diperlukan untuk memastikan partisipasi kamu dalam pemilu.
Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Online
Berikut langkah mudah yang dapat kamu ikuti untuk mengetahui nomor dan lokasi TPS:
- Buka laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan nomor WhatsApp untuk menerima kode OTP
- Input kode OTP yang diterima, lalu pilih opsi konfirmasi
- Informasi lengkap tentang nomor dan lokasi TPS Anda akan muncul di layar
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar di DPT Pilkada 2024 Resmi dari KPU, Masih Bisa Nyoblos Atau Tidak?
MK Perintahkan PSU Pilkada Papua, Yermias Bisai Didiskualifikasi, Ini Pelanggaran Administrasinya |
![]() |
---|
Terbukti Politik Uang pada Pilkada Kota Sorong 2024, Hakim Vonis 4 Terdakwa 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tim Pemenangan Karel Murafer-Ferdinando Zona Aifat Raya Kawal sampai MK Hasil Pilkada Maybrat 2024 |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Sorong 2024, Kuasa Hukum Terdakwa Tepis Korelasi ke Paslon |
![]() |
---|
Tim Hukum Paslon Karel Murafer-Ferdinando Solossa Respons Gugatan Hasil Pilkada Maybrat 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.