KDEKS Papua Barat Daya
Roadshow Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, KDEKS Papua Barat Daya Edukasi Pelaku UMKM
Eksan mengatakan, ekonomi syariah bersifat inklusif, mencakup semua kalangan tanpa memandang latar belakang agama.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Papua Barat Daya menggelar roadshow bertajuk “Sosialisasi Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah” di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, pada Senin (16/12/2024).
Baca juga: Papua Barat Daya Masuk Zona Hijau PMK dan ASF, Pemerintah Tetap Upayakan Pencegahan
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), terkait konsep ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar utama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris KDEKS Papua Barat Daya Eksan Musa’ad menegaskan, bahwa ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Baca juga: KDEKS Papua Barat Daya Fokus Perkuat Ekonomi melalui Edukasi dan Literasi
Eksan mengatakan, ekonomi syariah bersifat inklusif, mencakup semua kalangan tanpa memandang latar belakang agama.
“Prinsip keadilan dan kebaikan yang menjadi dasar ekonomi syariah jelas memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Eksan juga menyoroti berbagai peluang sektor ekonomi syariah yang dapat dikembangkan di Papua Barat Daya, mulai dari produk makanan halal, fesyen, ekonomi digital, hingga pariwisata syariah.
Ia menilai sektor-sektor ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.
Baca juga: KDEKS Papua Barat Daya Maksimalkan Potensi Ekonomi Lokal dengan Konsep Syariah
Sementara itu, Rahman dalam sambutannya yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, KDEKS, dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi syariah.
"Kami berharap literasi ekonomi syariah ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar mereka dapat ikut serta dalam ekosistem ekonomi syariah," ujarnya.
Baca juga: PHBI Papua Barat Daya Susun Program 2025, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Lintas Organisasi
Acara ini juga menyajikan sesi diskusi yang dihadiri oleh sejumlah narasumber yang memberikan wawasan mendalam tentang berbagai aspek ekonomi dan keuangan syariah.
Di antaranya adalah Eksan Musa’ad (Sekretaris KDEKS Papua Barat Daya), Tamrin Tajuddin (Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KDEKS Papua Barat Daya), dan Nurul Hidayah (Kepala Divisi Kemitraan, Akselerasi Usaha Syariah, dan Data Ekonomi Syariah KDEKS Papua Barat Daya).
Melalui kegiatan ini, KDEKS Papua Barat Daya berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama UMKM, dalam ekosistem ekonomi syariah.
Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: KDEKS Papua Barat Daya Siap Dorong Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkeadilan
Acara ini mendapat dukungan penuh dari Fatayat Cabang Kota Sorong dan Mejelis Daerah Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Papua Barat Daya, serta dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk perkumpulan wanita dan BKMT Papua Barat Daya.
Dengan antusiasme yang tinggi dari peserta, sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman serta mendukung pengembangan ekonomi syariah di Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Papua Barat Daya
Hotel Rylich Panorama
Kota Sorong
ekonomi
syariah
UMKM
Pj Gubernur Papua Barat Daya
Rahman
Jaring Atlet Fornas 2025 di NTB, BAVETI Papua Barat Daya Gelar Laga Atlet Veteran Tenis Lapangan |
![]() |
---|
Transmigrasi Lokal di Papua Barat Daya, Tujuan hingga Tantangan Pelaksanaan Program |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih Pilkada Papua Barat Daya 2024 di Bawah 75 Persen, Begini Penjelasan Ketua KPU |
![]() |
---|
Hasil Pilkada 5 Daerah se-Papua Barat Daya Digugat ke MK, Andarias: KPU Siap Hadapi Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.