Kriminalitas di Kota Sorong

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Kota Sorong Meningkat Signifikan pada 2024

Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2024.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Ilustrasi: Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dramatis, istri di Lubuklinggau Sumsel teriak minta tolong saat dihajar habis-habisan oleh sang suami hanya karena tak ada lauk dan tak diberi uang Rp 50 ribu. Beruntung teriakan minta tolong korban didengar tetangga yang langsung memberikan bantuan. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2024.

Baca juga: Kopi Senang, Oleh-oleh Khas Sorong Papua Barat Daya yang Mempesona Wisatawan

Berdasarkan laporan dari Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino jumlah kasus kekerasan fisik terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tercatat mencapai 88 kasus.

"Total kasus kekerasan fisik terhadap perempuan, termasuk KDRT, di wilayah Kota Sorong mencapai 88 kasus pada tahun 2024," ujar Nelfince saat diwawancarai oleh TribunSorong.com, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Kasus Rudapaksa terhadap Anak di Kota Sorong Meningkat, Pelaku Banyak dari Keluarga Dekat

Sebagian besar kasus kekerasan tersebut terjadi dalam hubungan pacaran, dengan 84 kasus di antaranya melibatkan korban dan pelaku yang masih berstatus pacaran.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong hanya tercatat 31 kasus, menunjukkan adanya peningkatan signifikan.

Baca juga: Tragedi Pembacokan Mengerikan di Rental PS Malanu Kota Sorong, 1 Anak jadi Korban

Menurut Nelfince, salah satu faktor utama yang memicu meningkatnya kekerasan terhadap perempuan adalah kecemburuan antara pasangan.

Tak hanya itu, pengaruh alkohol juga turut memperburuk situasi.

"Pelaku kekerasan sering kali dalam pengaruh minuman keras (miras), yang memicu tindak kekerasan," jelasnya.

Meskipun banyak kasus kekerasan ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui Polresta Sorong Kota, sering kali pihak keluarga yang terlibat memilih untuk mencabut laporan dan menyelesaikan masalah tersebut di luar jalur hukum.

Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat Kota Sorong untuk mencari solusi agar angka kekerasan ini dapat ditekan di masa yang akan datang. (tribunsorong.com/safan asahri)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved