Penemuan Mayat di Saoka Sorong

Panglima Koarmada III Tegaskan Kasus Pembunuhan di Pantai Saoka Sorong Naik ke Peradilan Militer

Hersan menegaskan, selama ini pimpinan telah memberikan arahan secara tegas kepada para prajurit TNI AL.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menginstruksikan PM-AL Lantamal XIV/Sorong agar menindak oknum anggota yang membunuh Kesya Irena Yola Lestaluhu (20).

Personel tersebut berinisial ASWP pangkat kelasi (KLS) tata usaha (TTU) yang berdinas di Koarmada III.

"Saya sangat sayangkan (kasus pembunuhan, red). Saya minta tegakkan aturan di kasus ini," ujar Hersan saat menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025).

Hersan menegaskan, selama ini pimpinan telah memberikan arahan secara tegas kepada para prajurit TNI AL.

Baca juga: Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Pantai Saoka Sorong, Ada 27 Luka Tusukan

Jika tidak dihiraukan serta ada yang melanggar, otomatis akan dihukum berat.

"Saya sudah sampaikan anggota tidak dibenarkan bawa pistol dan sangkur di luar penugasan resmi," ucap Hersan.

"Kami pastikan beri sanski seberat-beratnya. Saya sudah meminta kasus ini secepatnya naik ke Pengadilan Militer."

Pangkoarmada III menyatakan, proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan oleh pihak kepolisian bersama TNI AL.

Minta maaf

Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan atas nama TNI AL menyampaikan keprihatinan mendalam.

"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini," kata Hersan kepada wartawan, Senin (13/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

Ia pun memastikan akan menegakkan keadilan bagi semua pihak, khususnya keluarga korban.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak," ujar dia.

Hersan memastikan anggotanya yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, Koarmada III sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mengeksekusi korban seorang diri.

"Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras),” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Hukuman berat menanti

 Perihal konsumsi miras itu didukung tangkapan kamera closed circuit television (CCTV) yang menunjukkan pelaku berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong sebelum terjadinya peristiwa. 

Dian menyatakan, pelaku selanjutya ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, Panglima Koarmada III telah mengatensi kasus ini sekaligus memerintahkan hukuman berat kepada pelaku.

“Kalau perlu dipecat dari satuan TNI AL Koarmada III," kata Dian.

Pihaknya hingga kini masih mencari bukti-bukti terkait motif pelaku menghilangkan nyawa korban.

Pelaku ASWP dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman paling lama 20 tahun.

"Diduga melakukan tindakan (pembunuhan, red) berencana menggunakan sangkur," ucap Dian.

Ditemukan oleh bocah

Peristiwa kematian seorang wanita muda di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (13/1/2025) pagi membuat geger.

Saat ditemukan, jasadnya tergeletak di coakan tepi panti dalam kondisi mengenaskan tanpa busana.

Hal itu membuat warganet menyebarkan foto-foto ke berbagai platform media sosial dan WhatsApp grup yang bertujuan menginformasikan kepada keluarga korban.

Baca juga: Fakta-fakta Kematian Wanita Muda di Pantai Saoka Sorong di Tangan Oknum TNI AL

Polisi menggelar olah TKP di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025). (ISTIMEWA)
Penemuan jenazah berawal dari seorang anak yang berjalan di sekitar Pantai Saoka, sekitar pukul 10.00 WIT.

Anak tersebut kemudian melihat mayat dalam posisi terlentang di coakan tepi pantai.

Ia pun segera berlari ke darat lalu memberitahukan kejadian itu ke warga sekitar.

Kabar tersebut membuat massa ramai datang ke lokasi yang tak lama berselang petugas kepolisian pun tiba di tempat kejadian perkara (TKP). (tribunsorong.com/safwan ashari)

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved