Korban Penculikan di Sorong Ditemukan
Tim Psikolog Kementerian Sosial Turun ke Sorong Dampingi Ulfa Tamima
Keterlibatan Kemensos dalam pendampingan ini berawal dari keprihatinan atas peristiwa yang dialami Ulfa Tamima hingga menggerakkan publik.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tim Psikolog Kementerian Sosial (Kemensos) turut mendampingi pemulihan mental Ulfa Tamima (25) setelah menjadi korban penculikan disertai persetubuhan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino mengatakan, tim didampingi dari Polresta Sorong Kota memantau kondisi perempuan yang memiliki keterbelakangan mental (disabilitas) tersebut di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.
"Tim Psikolog Kementrian Sosial sudah memantau saat awal-awal kasus muncul," ujarnya kepada TribunSorong.com, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Fatayat NU dan HWDI Papua Barat Daya: Usut Tuntas dan Adili Pelaku Kekerasan terhadap Ulfa Tamima
Selain pendampingan, lanjut Nelfince, tim juga akan membantu Ulfa dalam hal memberikan suplemen makanan dan lainnya.
Keterlibatan Kemensos dalam pendampingan ini berawal dari keprihatinan atas peristiwa yang dialami Ulfa Tamima hingga menggerakkan publik.
Menurut Nelfince, korban masih dalam posisi ketakutan sehingga perlu didampingi secara rutin hingga kondisinya bisa pulih.
"Proses hukum kasus ini terus bergulir. Dalam waktu dekat berkas segera lengkap," katanya.
Komnas Disabilitas prihatin
Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus penculikan dan kekerasan terhadap Ulfa Tamima di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Komisioner Komnas Disabilitas, Fatimah Asri Mutmainnah menegaskan, bahwa peristiwa ini merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.
"Kami menyadari bahwa teman-teman disabilitas rentan menjadi korban kekerasan, karena sering kali menjadi target kejahatan," ujar Fatimah kepada TribunSorong.com, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Kapolresta Sorong Kota Ungkap Hasil Visum Kasus Wanita Disabilitas Diculik dan Dirudapaksa
Ia bilang, Komnas Disabilitas mendesak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
Pihaknya juga menegaskan, agar tidak ada impunitas bagi pelaku atau upaya penyelesaian secara kekeluargaan di Kantor Polresta Sorong Kota.
"Restorative justice (RJ) awalnya bertujuan untuk pencegahan, tetapi dalam kasus seperti ini, justru bisa menambah masalah baru," tegas Fatimah.
Menurutnya, kasus Ulfa Tamima harus menjadi momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan komitmen dalam menangani kejahatan terhadap penyandang disabilitas dengan tegas dan tuntas.
Selain mendorong proses hukum yang transparan, Komnas Disabilitas juga akan memastikan Ulfa Tamima mendapatkan hak-haknya, termasuk dukungan pemulihan yang layak.
"Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan lintas institusi di tingkat pusat untuk memastikan pemulihan Ulfa berjalan dengan baik," tambahnya.
Komnas Disabilitas berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Kasus Penculikan dan Persetubuhan Ulfa Tamima Berlanjut, Polresta Sorong Kota Tunggu Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Kasus Penculikan dan Asusila Ulfa Tamima Terkendala Keterangan Guru SLB |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Penculikan Ulfa Tamima di Kota Sorong, Polisi Beberkan Proses |
![]() |
---|
Update Kondisi Ulfa Tamima, Wanita Disabilitas Korban Penculikan dan Asusila di Kota Sorong |
![]() |
---|
Penculikan dan Kekerasan Ulfa Tamima, Komnas Disabilitas Dorong Proses Hukum Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.