Kasus Penculikan Wanita Disabilitas
Tahap I Kasus Penculikan Disertai Asusila terhadap Ulfa Tamima, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara
Penyidik PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota menjerat pelaku tersangka Pasal 285 KUHP jo Pasal 15 (1) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual
"Kami menyadari bahwa teman-teman disabilitas rentan menjadi korban kekerasan, karena sering kali menjadi target kejahatan," ujar Fatimah kepada TribunSorong.com, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Update Kondisi Ulfa Tamima, Wanita Disabilitas Korban Penculikan dan Asusila di Kota Sorong
Ia bilang, Komnas Disabilitas mendesak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
Pihaknya juga menegaskan, agar tidak ada impunitas bagi pelaku atau upaya penyelesaian secara kekeluargaan di Kantor Polresta Sorong Kota.
"Restorative justice (RJ) awalnya bertujuan untuk pencegahan, tetapi dalam kasus seperti ini, justru bisa menambah masalah baru," tegas Fatimah.
Baca juga: Pemuda Maluku Bersatu Papua Barat Daya Kecam Wanita Disabilitas jadi Korban Penculikan dan Asusila
Menurutnya, kasus Ulfa Tamima harus menjadi momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan komitmen dalam menangani kejahatan terhadap penyandang disabilitas dengan tegas dan tuntas.
Selain mendorong proses hukum yang transparan, Komnas Disabilitas juga akan memastikan Ulfa Tamima mendapatkan hak-haknya, termasuk dukungan pemulihan yang layak.
"Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan lintas institusi di tingkat pusat untuk memastikan pemulihan Ulfa berjalan dengan baik," tambahnya.
Komnas Disabilitas berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
| Pemuda Muslim Papua Kecam Pembiaran Judi Togel dan Miras di Kota Sorong Selama Ramadan |
|
|---|
| Razia Miras di Kota Sorong, 98 Botol Miras Ilegal Diamankan Polisi |
|
|---|
| Begini Pesan Perpisahan Bernhard Rondonuwu untuk Pemerintah dan Warga Kota Sorong |
|
|---|
| Residivis Curanmor Didor Anggota Polsek Sorong Timur, Gasak Puluhan Kendaraan di Kota Sorong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250310_tahap-1-kasus-ulfa-tamima.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.