MRPBD

Training dan Lokakarya Pengawasan Dana Otsus Penting bagi Anggota MRPBD, Alfons Tegaskan soal Peran

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembinaan kapasitas anggota MRPBD sebagai lembaga representatif masyarakat adat Papua.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
KETUA MRPBD - Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Alfons Kambu menyampaikan pentingnya training dan lokakarya pengawasan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi anggota MRPBD di Kota Sorong, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Alfons Kambu mengatakan, training dan lokakarya pengawasan Dana Otonomi Khusus (Otsus) merupakan kewajiban yang harus diikuti seluruh anggota.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembinaan kapasitas anggota MRPBD sebagai lembaga representatif masyarakat adat Papua.

"Kami hadir sebagai lembaga kultur yang bertugas memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat adat. Walaupun masing-masing anggota punya latar belakang pendidikan dan pengalaman yang berbeda, peningkatan kapasitas ini mutlak diperlukan," ujar Alfons Kambu kepada awak media di Kota Sorong, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: MRPBD Dukung Kehadiran Polda Papua Barat Daya, Tegaskan Perlunya Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Menurutnya, pelatihan ini akan memperkuat peran serta menjadi bekal MPRBD untuk terlibat aktif bersama pemerintah dalam pengelolaan Dana Otsus, mulai dari perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Selama 20 tahun implementasi Otsus, MRPBD belum banyak dilibatkan secara maksimal dalam proses pengawasan meskipun dalam PP 106 dan PP 107 sudah diatur pengakuan terhadap kewenangan lembaga dan penyerapannya dalam anggaran.

"Oleh karena itu kami membuka diri dalam pelatihan ini dengan melibatkan pihak independen seperti KPK dan kerja sama dengan GIS dari Jerman. Puji Tuhan, kami juga sudah diundang rapat di Gedung KPK pada 17 Januari 2025 lalu. Di situ ditetapkan bahwa MRPBD akan terlibat dalam tim penjagaan dan pengawasan pencegahan korupsi terkait Otsus," ucap Alfons Kambu.

Baca juga: Pj Sekda Papua Barat Daya Tegaskan Pengawasan Dana Otsus Harus Diperketat

Putra asal Maybrat ini juga menyoroti keterlambatan dalam perencanaan dana Otsus yang berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran dan menyebabkan timbulnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). 

Hal tersebut berdampak langsung pada masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

Banyak anak putus sekolah karena dana terlambat, kesehatan pun tidak berjalan maksimal.

"Kami harap melalui pelatihan ini, kepala daerah bisa tegas. Semua perangkat daerah wajib menyusun perencanaan Dana Otsus tepat waktu, paling lambat April agar penyerapannya bisa dirasakan masyarakat pada Juli atau Agustus," kata Alfons Kambu.

Ia menambahkan, kehadiran MRPBD bukan mencari masalah dengan pemerintah tetapi menjalankan amanat undang-undang sebagai bagian dari PP 54 yang memberikan kewenangan pertimbangan dan saran, bahkan meminta pertanggungjawaban kepala daerah terkait penyerapan Dana Otsus.

Baca juga: Pemkot Sorong Gelontor Rp350 Juta Dana Otsus untuk Pasar Murah di 3 Titik jelang Idulfitri 1446 H

Menurut Alfons Kambu, selama dua tahun ini, MRPBD tidak melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) karena tidak ada anggaran maksimal padahal itu perintah undang-undang.

Pemerintah harusnya paham bahwa MRPBD bukan perangkat daerah atau dinas tetapi lembaga negara hasil konsensus politik sebagai benteng aspirasi orang Papua dalam bingkai NKRI.

Baca juga: Hasil Seleksi Calon Anggota DPRP Papua Barat Daya Jalur Pengangkatan Digugat ke PTUN Jayapura

Alfons Kambu juga menyesalkan sikap pemerintah daerah yang beberapa kali mengabaikan peran MRPBD, termasuk dalam penyusunan Pergub tentang tata cara pengangkatan DPRP dan DPRK.

"Begitu juga putusan MRPBD terkait pencalonan kepala daerah yang tidak diindahkan, kami tidak kecewa tetapi kami akan terus bekerja sesuai undang-undang. Kalau nanti ada perubahan PP 54, kami akan dorong ada sanksi bagi pelaku yang kebal hukum," katanya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Seragam DPRP Papua Barat Daya, Polisi Periksa 7 Saksi

Alfons Kambu memastikan bahwa strategi utama MRPBD ke depan adalah meningkatkan kapasitas agar bisa terlibat langsung dalam pengawasan di lapangan.

Selain itu menerima aduan masyarakat dan membentuk Pansus jika ada persoalan terkait pembangunan yang tidak berjalan.

"Ini demi masa depan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya," ucap Alfons Kambu. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved