NFRPB

Danrem 181/PVT Siap Dukung Polri Tindak Kelompok Makar, Klaim NFRPB Sudah Selesai saat Pepera

Menurut Totok, aktivitas kelompok tersebut merupakan tindakan menyimpang dan tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun konstitusi.

Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
JAGA KEUTUHAN NKRI - Komandan Korem 181/Praja Vira Tama (PVT) Brigjen TNI Totok Sutriono menyampaikan keterangan dalam konferensi pers bersama pihak Pemprov Papua Barat Daya di kantor gubernur sementara, kompleks kantor Wali Kota Sorong menyikapi kelompok yang menamakan NFRPB, Senin (21/4/2025). Ia menegaskan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. 

 Menurutnya, hak menyampaikan pendapat memang dihormati tetapi tidak bisa membenarkan tindakan yang mencederai semangat persatuan. 

"Tidak ada ruang atau kekuatan yang bisa melegitimasi negara di dalam negara. Itu sudah final dan tidak bisa diganggu gugat," ucap Elisa Kambu.

"Kelompok ini (NFRPB) tidak kami akui. Kami akan kejar dan minta pertanggungjawaban. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak memberi tempat pada gerakan-gerakan yang ingin memecah NKRI," katanya.

Baca juga: Kronologi Anggota OPM Intan Jaya Diamankan Saat Sedang Memata-matai Prajurit TNI di Pos

Putra Maybrat ini memastikan penanganan kelompok ini akan dilakukan bersama aparat penegak hukum secara terukur dan sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan, Papua adalah bagian dari Indonesia sehingga harus membangun tanah ini secara damai dan dalam semangat kebersamaan. (tribunsorong.com/angela cindy)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved