NFRPB

Danrem 181/PVT Siap Dukung Polri Tindak Kelompok Makar, Klaim NFRPB Sudah Selesai saat Pepera

Menurut Totok, aktivitas kelompok tersebut merupakan tindakan menyimpang dan tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun konstitusi.

Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
JAGA KEUTUHAN NKRI - Komandan Korem 181/Praja Vira Tama (PVT) Brigjen TNI Totok Sutriono menyampaikan keterangan dalam konferensi pers bersama pihak Pemprov Papua Barat Daya di kantor gubernur sementara, kompleks kantor Wali Kota Sorong menyikapi kelompok yang menamakan NFRPB, Senin (21/4/2025). Ia menegaskan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komandan Korem 181/Praja Vira Tama (PVT) Brigjen TNI Totok Sutriono turut merespons kemunculan kelompok yang menamakan Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). 

Dirinya hadir dalam konferensi pers yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di kantor gubernur sementara, kompleks kantor Wali Kota Sorong, Senin (21/4/2025). 

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Sikapi NFRPB, Gubernur Elisa: Inkonstitusional, Jangan Beri Ruang!

Menurut Totok, aktivitas kelompok tersebut merupakan tindakan menyimpang dan tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun konstitusi.

“Tindakan mereka akan dilihat dari aspek hukum, dalam hal ini Polri akan mengambil tindakan. Jika sudah mengarah pada makar atau kekuatan bersenjata, TNI siap mendukung Polri dalam proses penegakan hukum,” ujarnya. 

Ia menegaskan, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. 

Baca juga: Staf Khusus Presiden NFRPB Beber Poin Surat untuk Wali Kota Sorong, Gubernur hingga Presiden Prabowo

Dari Sabang sampai Merauke, setiap jengkal tanah Indonesia adalah bagian sah dari NKRI yang telah diakui secara internasional.

Danrem menegaskan, tidak ada ruang bagi narasi lain di luar keputusan sah yang sudah ditetapkan.

"Klaim-klaim soal tahun 1961 atau 1969 itu sudah selesai pada saat Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Dunia internasional pun sudah mengakui hasil Pepera sebagai sahnya integrasi Papua ke dalam NKRI,” katanya.

Brigjen Totok juga mengingatkan seluruh masyarakat Papua agar tidak terprovokasi atau memiliki niat bertindak makar. 

Stabilitas keamanan dan persatuan bangsa adalah tanggung jawab bersama.

“TNI berkomitmen menjaga dan memperkuat keutuhan NKRI. Kami akan selalu hadir untuk memastikan Tanah Papua tetap aman dan menjadi bagian utuh dari Indonesia,” ucap Danrem 181/PVT.

Jangan beri ruang

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu didampingi Wakil Gubernur Ahmad Nausrau, Danrem 181/PVT Brigjen TNI Totok Sutriono, Ketua MPRBD Alfons Kambu, serta Wakapolda Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa mengatakan, tindakan atau klaim dari NFRPB merupakan pelanggaran serius.

"Saya tegaskan bahwa Papua, termasuk Papua Barat Daya, merupakan bagian sah dan tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya dalam konferensi pers di kantor gubernur sementara, kompleks kantor Wali Kota Sorong.

Baca juga: Anggota OPM di Maybrat Papua Barat Daya Kembali ke Pelukan NKRI

Menurut Elisa, upaya-upaya klaim dari individu atau kelompok yang menyatakan berdirinya NFRPB adalah tindakan menyimpang dari konstitusi atau inkonstitusional sehingga akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

Gubernur Kambu juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda Papua agar tidak terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang menyesatkan dan mencoba memecah belah persatuan bangsa.

Baca juga: Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Papua Barat Daya Tak Tersentuh Efisiensi

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved