NFRPB
NFRPB Tak Punya Legalitas Hukum, Ini Langkah dan Upaya Polda Papua Barat Daya
Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah awal berupa deteksi dini terhadap aktivitas dan posisi kelompok yang mengatasnamakan NFRPB.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
Danrem menegaskan, tidak ada ruang bagi narasi lain di luar keputusan sah yang sudah ditetapkan.
"Klaim-klaim soal tahun 1961 atau 1969 itu sudah selesai pada saat Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Dunia internasional pun sudah mengakui hasil Pepera sebagai sahnya integrasi Papua ke dalam NKRI,” katanya.
Baca juga: Anggota OPM di Maybrat Papua Barat Daya Kembali ke Pelukan NKRI
Brigjen Totok juga mengingatkan seluruh masyarakat Papua agar tidak terprovokasi atau memiliki niat bertindak makar.
Stabilitas keamanan dan persatuan bangsa adalah tanggung jawab bersama.
“TNI berkomitmen menjaga dan memperkuat keutuhan NKRI. Kami akan selalu hadir untuk memastikan Tanah Papua tetap aman dan menjadi bagian utuh dari Indonesia,” ucap Danrem 181/PVT. (tribunsorong.com/angela cindy)
NFRPB
Negara Federal Republik Papua Barat
Wakapolda Papua Barat Daya
Papua Barat Daya
Gubernur Papua Barat Daya
Elisa Kambu
NKRI
Kota Sorong
Pembagian 10.299 Telur Paskah di Kota Sorong Pecahkan Rekor MURI, Piagam Diterima Gubernur |
![]() |
---|
Fatayat NU Papua Barat Daya Serukan Perempuan Jadi Agen Perubahan di Hari Kartini |
![]() |
---|
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Hadiri HUT ke-23 GPI Jalan Suci di Maybrat |
![]() |
---|
TNI Dukung Polisi Berantas Togel di Kota Sorong Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.