DOB di Tanah Papua

Komisi II DPR RI Evaluasi 4 Daerah Otonomi Baru di Papua, Ini Jadi Penghambat

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (2/5/2025). Kunjungan ini guna mengevaluasi pelaksanaan DOB.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
FOTO BERSAMA - Komisi II DPR RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat dalam agenda Kunker Anggota DPR RI Komisi II di Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (2/5/2025).

Kunjungan ini guna mengevaluasi pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Baca juga: Papua Barat Daya Masih Dominan Hujan Ringan, Maybrat Hujan Petir, Prakiraan Cuaca Sabtu, 3 Mei 2025

Dan memastikan pembangunan infrastruktur pemerintahan berjalan optimal di provinsi ke-38 ini.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, fokus pihaknya adalah percepatan pembangunan kantor pemerintahan di empat provinsi baru di Papua, termasuk Papua Barat Daya.

“Undang-undangnya sudah disahkan, kini tugas kami memastikan implementasinya berjalan baik,” ujarnya.

Ia menyoroti minimnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat dalam tiga tahun terakhir. 

Komisi II pun mendorong percepatan dana melalui koordinasi lintas kementerian.

“Kami berupaya percepat kucuran anggaran dan optimalkan fungsionalisasi pemerintahan provinsi,” tambahnya.

Baca juga: 4 Masalah Krusial di Kota Sorong Ibu Kota Papua Barat Daya Versi Aliansi Mahasiswa

Selain infrastruktur, DPR RI juga memantau pembagian Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai belum ideal sejak Papua dimekarkan dari dua menjadi enam provinsi.

“Dana Otsus tidak bertambah, tapi provinsinya bertambah. Ini perlu evaluasi,” katanya.

Baca juga: Aset Senilai Rp6,6 Triliun Lebih Sah Digeser dari Pemprov Papua Barat ke Papua Barat Daya

DPR RI berkomitmen memperjuangkan peningkatan porsi dana otsus demi kesejahteraan rakyat Papua.

“Kami akan dorong peningkatan alokasi melalui kewenangan anggaran kami,” jelas Rifqinizamy.

Baca juga: Awasi Tenaga Kerja Asing di Papua Barat Daya, Imigrasi Gelar Operasi Gabungan Lintas Instansi

Dalam kunjungan itu, Komisi II juga menekankan pentingnya implementasi UU Otsus, terutama keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam birokrasi.

“Minimal 80 persen birokrasi harus diisi OAP. Ini komitmen yang terus kami kawal,” tutupnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved