Kunker Komisi II DPR RI

Komite II DPD RI Dorong Identitas Resmi dan Insentif untuk Penjaga Hutan di Papua Barat Daya

Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu menegaskan, pentingnya pengakuan dan pemberian hak yang jelas bagi masyarakat penjaga hutan.

Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
STATUS HUTAN - Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu menegaskan adanya kesalahpahaman terkait status hutan di Provinsi Papua Barat Daya. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunker ke Sorong Papua Barat Daya, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu menegaskan, pentingnya pengakuan dan pemberian hak yang jelas bagi masyarakat penjaga hutan.

Baca juga: Ketua Komite II DPD RI Bongkar Miskonsepsi Status Hutan di Papua Barat Daya

Badikenita menyayangkan, bahwa para penjaga hutan sering tak memiliki identitas atau status hukum jelas, meski peran mereka krusial dalam menjaga kelestarian hutan.

“Biasanya kalau ada hutan, ada juga penjaganya. Kelompok tani bisa mengambil hasil hutan seperti buah dan tanaman obat tanpa harus menebang pohon,” ujarnya.

Ia mendorong agar para penjaga hutan diberi identitas resmi bukan untuk kepentingan politik, tetapi sebagai bentuk legalitas yang memberi hak atas pemanfaatan hasil hutan non-kayu.

Selain identitas, Badikenita juga menekankan pentingnya insentif. 

“Penjaga hutan resmi harus mendapat hak, baik berupa upah maupun akses legal memanen hasil hutan,” tegasnya.

Baca juga: Sosok Komeng, Profil Anggota DPD RI Viral karena Foto Saat Pilkada, Kini Fokus Sawit dan Tambang

Ia juga menyoroti perlunya verifikasi ketat agar tak sembarang orang bisa mengklaim diri sebagai penjaga hutan.

Lebih lanjut, Badikenita menyoroti potensi pemanfaatan 2,2 juta hektare hutan produksi secara legal, bahkan kawasan konservasi bisa dikelola secara berkelanjutan jika ada sumber daya alam yang memungkinkan.

Baca juga: Komeng dan DPD RI Kunker ke Papua Barat Daya, Selamatkan Hutan dari Gempuran Sawit & Tambang

DPD RI, kata dia, akan terus mengawal edukasi dan advokasi masyarakat, khususnya di Papua, agar mereka memahami hak dan kewajiban dalam mengelola hutan secara lestari. (tribunsorong.com/angela cindy)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved