Persatuan Wartawan Indonesia

PWI Papua Barat Daya Sambut Baik Rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah Sepakati Kongres Persatuan

Rekonsiliasi dicapai melalui negosiasi maraton yang dimediasi Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi di Jakarta pada Jumat (16/5/2025) malam.

Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
KESEPAKATAN JAKARTA - Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi foto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam di Jakarta. Kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan. Ketua PWI Papua Barat Daya Wahyudi (kanan). 

TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dilanda konflik internal pada awal 2024 yang berujung Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024.

KLB memilih Zulmansyah Sekedang secara aklamasi sebagai ketua umum melengserkan Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung pada 27 September 2023. 

Berbagai usaha mediasi dilakukan buat mendamaikan kedua pihak hingga akhirnya berhasil menemukan jalan keluar.

Baca juga: Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Sebut 2 Tantangan Serius Idustri Media

Rekonsiliasi dicapai melalui negosiasi maraton yang dimediasi Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi di Jakarta pada Jumat (16/5/2025) malam.

Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.

Konflik pun disepakati diselesaikan lewat Kongres Persatuan yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.

Baca juga: 17 Jurnalis Papua Barat Daya Dinyatakan Kompeten, Penguji LPDS Pesankan Pentingnya “Verifikasi”

Ketua PWI Papua Barat Daya Wahyudi mengatakan, sejak awal kasus perselisihan mencuat, dirinya aktif memberi saran kepada pengurus pusat agar segera menyelesaikan persoalan dengan mencari akar permasalahan yang terjadi, namun tidak ditanggapi sehigga terus berlarut.

Oleh karena itu, rekonsiliasi menjadi kabar baik dan langkah maju bagi keluarga besar PWI di seluruh Indonesia.

"Kami harapkan rekonsiliasi dalam Kongres Persatuan yang diinisiasi oleh bang Dahlan Dahi ini menjadi solusi terbaik dan dapat kembali merekatkan tali persaudaraan dan mengembalikan PWI seperti dulu," kata Wahyudi kepada TribunSorong.com, Minggu (18/5/2025).

Wahyudi berharap agar proses menuju rekonsiliasi yang telah disepakati bersama dapat diwujudkan tepat sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Kesepakatan Jakarta

Negosiasi antara Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan Dahi selaku menjadi mediator berlangsung selama sekitar empat jam.

Negosiasi berlangsung alot di beberapa poin, disertai debat panas, namun beberapa kali diselingi suara tawa.

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat, negosiasi dimulai dari sana,” kata Dahlan.

Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon.

Dahlan Dahi yang juga menjabat CEO Tribun Network ini juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.

Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas.

Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca juga: Presiden Tetapkan Anggota Dewan Pers 2025-2028, CEO Tribun Network Jabat Ketua Komisi Digital

Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.

“Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.

Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini di Jakarta.

Hendry mengatakan, semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan.

"Keputusan yang disepakati bertujuan mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun," katanya.

Baca juga: 34 Pantun Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 Penuh Makna, Penghormatan Perjuangan Insan Pers Dunia

Zulmansyah menambahkan, PWI dengan anggota 30.000 tersebar di 39 provinsi serta memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000.

“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah,” komentar Zulmansyah.

Persiapan Kongres Persatuan

Dalam rangka penyelenggaraan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama.

Kepanitiaan meliputi offering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. 

Selanjutnya, steering committee (SC) juga akan dibentuk bersama, terdiri dari masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.

"Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta. (tribunsorong.com/jariyanto)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved