Kabar Kabupaten Sorong

Izin Usaha Galian C Tak Sesuai Wilayah, DPRP Papua Barat Daya Minta Penertiban Segera

Salah satu titik yang paling terdampak adalah kawasan Jalan Osok yang kini mengalami kerusakan parah. 

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
GALIAN C - Anggota DPRP Papua Barat Daya Marthinus Abraham Nasarany angkat bicara terkait maraknya aktivitas galian C yang berdampak serius terhadap infrastruktur jalan dan kenyamanan warga, khususnya anak-anak sekolah di Kabupaten Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota DPRP Papua Barat Daya Marthinus Abraham Nasarany angkat bicara terkait maraknya aktivitas galian C yang berdampak serius terhadap infrastruktur jalan dan kenyamanan warga, khususnya anak-anak sekolah di Kabupaten Sorong.

Salah satu titik yang paling terdampak adalah kawasan Jalan Osok yang kini mengalami kerusakan parah. 

Baca juga: Papua Barat Daya Diguyur Hujan Ringan Selasa 20 Mei 2025, Suhu Sejuk hingga Hangat Menyertai

Kondisi ini diduga kuat disebabkan oleh aktivitas galian C yang tidak dibarengi dengan pengelolaan lingkungan memadai.

“Pengusaha yang mengelola lokasi galian C harus memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), terutama dampaknya terhadap infrastruktur sekitar. Jalan Osok sekarang rusak parah. Anak-anak sekolah terpaksa berjalan kaki melewati jalan yang becek saat hujan dan berdebu saat panas. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Nasarany kepada awak media, Senin (19/5/2025).

Sebagai anggota Komisi II DPRP Papua Barat Daya, Nasarany menegaskan bahwa para pelaku usaha galian C harus bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum yang terdampak aktivitas mereka.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dari para pengusaha, termasuk dalam bentuk pemeliharaan dan perbaikan jalan yang digunakan untuk kepentingan usaha.

“Kalau mereka memakai jalan umum untuk mendukung kegiatan proyek, maka sudah semestinya mereka juga bertanggung jawab untuk memperbaikinya. Ini bukan soal kepentingan pribadi, tapi murni untuk kepentingan masyarakat. Warga yang tinggal di sekitar itu adalah masyarakat kita, termasuk anak-anak yang setiap hari harus bersekolah,” tegasnya.

Selain soal kerusakan jalan, Nasarany juga menyoroti masalah legalitas perizinan usaha galian C yang beroperasi di wilayah Papua Barat Daya

Berdasarkan informasi dari dinas terkait, sebagian besar izin usaha tersebut masih mengacu pada izin yang dikeluarkan oleh Provinsi Papua Barat sebelum pemekaran wilayah.

“Kami sudah tanyakan ke dinas, dan mereka menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Papua Barat Daya. Artinya, pengusaha masih menggunakan izin dari Papua Barat, padahal sekarang wilayahnya sudah berbeda provinsi. Ini harus segera ditertibkan,” jelas Wakil Ketua Fraksi Demokrat itu.

Ia mendesak dinas terkait untuk segera mengevaluasi dan menertibkan izin-izin usaha galian yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah administratif Papua Barat Daya

Bila ditemukan pelanggaran, ia mendorong agar izin yang bermasalah segera dicabut.

“Kalau memang tidak ada perhatian terhadap dampak lingkungan, saya minta agar izin mereka ditinjau ulang. Kalau perlu, cabut saja. Pemerintah harus berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Sengketa Lahan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pemilik 2 Hektare Tanah Lapor Polisi

Nasarany berharap para pengusaha galian C tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Jangan hanya ambil untung, lalu abaikan kondisi sekitar. Kita tidak bisa biarkan masyarakat terus menderita karena jalan yang rusak, debu, dan lumpur,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved