Imigrasi Sorong

Aplikasi APOA Cara Mudah dalam Pelaporan dan Pengawasan Orang Asing, Cukup Jepret Paspor

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong terus meningkatkan upaya pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah Papua Barat Daya

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
FREEPIK
PASPOR - Ilustrasi paspor. Direktorat Jenderal Imigrasi mengembangkan aplikasi APOA yang memungkinkan pelaporan keberadaan orang asing secara digital dan realtime oleh pengelola hotel, resor, homestay, penginapan, dan agen kapal tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyosialisasikan aplikasi ini di Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong terus meningkatkan upaya pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah Papua Barat Daya, satu di antaranya melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi ini memungkinkan pelaporan keberadaan orang asing secara digital dan realtime oleh pengelola hotel, resor, homestay, penginapan, dan agen kapal tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Baca juga: Imigrasi Sorong Gelar Sosialisasi Pelaporan Orang Asing untuk Pengelola Akomodasi dan Agen Kapal

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Muhammad Setia Cakra Utama mengatakan, aplikasi ini memberikan kemudahan tidak hanya bagi petugas imigrasi dan kepolisian dalam melakukan pengawasan, tetapi juga bagi pemilik tempat penginapan dan operator kapal.

"Melalui APOA, cukup memfoto paspor orang asing, datanya langsung terekam dalam sistem. Ini sangat membantu mempercepat pelaporan dan pengawasan," katanya dalam kegiatan sosialisasi di Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Imigrasi Sorong Buka Eazy Passport di Fakfak Papua Barat, Permudah Akses Layanan untuk Pemohon

Cakra menambahkan, kelebihan utama dari aplikasi ini terletak pada efisiensi dan kemudahan akses. 

Semua pihak dapat saling bersinergi dalam memantau aktivitas dan keberadaan orang asing di wilayah hukum Sorong dan sekitarnya.

"Kami bisa mengawasi secara kolektif. Pihak penginapan melaporkan, kami tindak lanjuti. Ini sinergi yang sangat penting demi keamanan bersama," ucapnya.

Cakra mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam pengawasan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Demikian juga kondisi geografis yang cukup menantang, terutama di daerah seperti Kabupaten Maybrat dan Tambrauw.

Kondisi tersebut membuat jarak tempuh jauh karena akses infrastruktur yang masih minim.

Baca juga: Awasi Tenaga Kerja Asing di Papua Barat Daya, Imigrasi Gelar Operasi Gabungan Lintas Instansi

Cakra juga menyoroti wilayah Raja Ampat sebagai destinasi utama orang asing yang memerlukan perhatian khusus, namun titik-titik yang tersebar di pulau-pulau kecil membuat petugas harus melakukan pemantauan ke setiap resor dan kapal.

"Akomodasi seperti kapal atau speedboat juga menjadi tantangan tersendiri, tapi kami tetap komitmen mengawasi setiap jengkal wilayah," ucap Cakra.

Baca juga: Wali Kota Sorong Tawarkan Solusi untuk Kantor Imigrasi Sementara

Mengenai adopsi aplikasi APOA di Papua Barat Daya, ia menyebut bahwa ini bukan pertama kalinya dilakukan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membuat pengelola penginapan dan agen kapal lebih sadar dan peduli terhadap pentingnya pelaporan orang asing.

"Harapan kami, melalui sosialisasi ini, semua stakeholder bisa bersinergi menjaga keamanan dan mencegah pelanggaran oleh warga negara asing yang bisa membahayakan kedaulatan NKRI," kata Cakra. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved