Koperasi Merah Putih
Pemkab Sorong Gencarkan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sasar 6 Distrik Ini
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Sorong terus mengintensifkan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Sorong terus mengintensifkan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan surat edaran Gubernur Papua Barat Daya.
Baca juga: TKCS Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Kasih Agape Kabupaten Sorong
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Sorong Marthen Pajala saat ditemui di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (26/5/2025).
Menurut Marthen, sosialisasi telah dilakukan di sejumlah distrik, seperti Distrik Sorong, Aimas, Mariat, Mayamuk, Salawati, Moisegen, Klamono, dan Klasafet.
Baca juga: Penjelasan SPPG Klamalu Kabupaten Sorong soal Program MBG Setop Sementara
Kegiatan ini melibatkan seluruh kepala kampung dan kelurahan untuk menyampaikan mekanisme dan tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Koperasi Merah Putih adalah program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi dari desa. Target nasionalnya adalah membentuk 70 hingga 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia," ujar Marthen.
Peluncuran resmi koperasi ini direncanakan berlangsung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Sementara itu, operasional koperasi dijadwalkan dimulai pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Diperkenalkan di Klamono, Bersiap Jadi Motor Ekonomi Lokal
Presiden juga telah menginstruksikan 13 kementerian dan tiga lembaga negara setingkat kementerian untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini.
Marthen menjelaskan, ada tiga model pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu:
- Pembentukan Baru di kampung atau kelurahan yang belum memiliki koperasi.
- Pengembangan Koperasi yang Sudah Ada, baik dari sisi volume usaha, tata kelola, maupun kepengurusan.
- Transformasi Struktur Organisasi, sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Struktur organisasi Koperasi Merah Putih terdiri dari ketua, wakil ketua (bidang usaha dan keanggotaan), sekretaris, bendahara, serta pengawas yang dijabat oleh kepala kampung atau lurah.
Selain itu, dua anggota tambahan akan mendampingi dalam struktur pengawasan.
"Senin depan, kami akan membentuk koperasi di Distrik Malabotom dan Klasafet. Selasa dilanjutkan di Salawati Tengah, dan Rabu kami ke Salawati Selatan untuk melakukan sosialisasi sekaligus pembentukan koperasi di sana," jelas Marthen.
Ia juga menekankan bahwa tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah rendahnya partisipasi masyarakat.
Oleh karena itu, edukasi terus digencarkan bersama para kepala kampung dan Dinas Pemberdayaan Kampung.
"Kita ingin masyarakat memahami bahwa koperasi ini adalah wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal. Mari kita dukung bersama program ini demi masa depan ekonomi Kabupaten Sorong yang lebih baik," pungkasnya. (tribunsorong.com/Taufik Nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.