Pemkot Sorong
Eks Wali Kota Sorong Lambert Jitmau Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkot Setelah 3 Tahun Tak Digunakan
Eks Wali Kota Sorong dua periode Lamberthus Jitmau secara resmi mengembalikan satu unit mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Eks Wali Kota Sorong dua periode Lamberthus Jitmau secara resmi mengembalikan satu unit mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong.
Prosesi penyerahan berlangsung di lobi Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Kota Sorong Sukses Jadi Tuan Rumah dan Raih Juara Umum STQH ke-1 Papua Barat Daya
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik.
Lambert menyampaikan, bahwa mobil dinas tersebut sebenarnya telah selesai masa pemanfaatannya sejak 2022, namun ia memilih menyimpannya di garasi pribadi tanpa pernah digunakan.
“Saya tidak pernah memakai mobil ini sejak akhir masa jabatan. Saya simpan di garasi karena saya tidak yakin penjabat sementara bisa merawatnya dengan baik,” jelas Lambert di hadapan pejabat dan awak media.
Ia menegaskan, bahwa pengembalian aset negara merupakan kewajiban moral dan hukum bagi setiap pejabat yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
“Ini bukan soal keinginan pribadi, tapi amanah undang-undang. Jika sudah tidak menjabat, maka wajib hukumnya dikembalikan,” tegasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca papua Barat Daya Jumat 13 Juni 2025, Kota Sorong Berawan Wilayah Lain Hujan Ringan
Eks Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Day aitu menyampaikan, bahwa seluruh aset negara yang digunakan selama dirinya menjabat telah dikembalikan sesuai prosedur.
“Kalau ada pejabat yang ingin mengajukan permohonan dum (mengambil alih kendaraan bekas dinas), itu boleh, tapi harus mendapat persetujuan DPR dan tetap memberikan kontribusi kepada pemerintah,” jelasnya.
Ia pun menitipkan pesan kepada para pensiunan pejabat agar segera mengembalikan fasilitas negara yang masih mereka kuasai.
“Ini bukan soal siapa, tapi soal aturan. Semua pejabat yang sudah purna tugas harus mengembalikan aset negara,” ujarnya.
Baca juga: Soal Kondisi Kamtibmas Kota Sorong Saat Ini, Begini Kata Kapolresta Sorong Kota
Wali Kota Sorong Septinus Lobat memberikan apresiasi tinggi atas langkah yang dilakukan oleh Lamberthus Jitmau.
Menurutnya, tindakan tersebut menjadi contoh konkret bagi pejabat lain dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan taat hukum.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Lambert Jitmau. Ini adalah edukasi penting bahwa aset negara bukan milik pribadi,” ungkap Septinus.
Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan dan penertiban aset-aset daerah yang masih dikuasai oleh ASN atau pejabat yang telah pindah atau pensiun.
Kota Sorong
Pemkot Sorong
Septinus Lobat
Lamberthus Jitmau
Papua Barat Daya
Partai Golkar
Wali Kota Sorong
Semarak Takbiran Keliling Idul Adha 1446 H di Kota Sorong, Wagub Lepas Ratusan Peserta Pawai |
![]() |
---|
Gebrakan Senator Muda Paul Finsen Dapat Dukungan Penuh dari Wali Kota Sorong |
![]() |
---|
Inilah Sosok di Balik Distribusi Hewan Kurban di Kota Sorong, Semangatnya Tak Lekang Waktu |
![]() |
---|
Komisi III dan IV DPR Kota Sorong Kunjungan Lapangan ke AYAME, Kawal Relisasi Kampung Definifif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.